Berita Madiun

Balap Liar Jelang Jam Sahur di Ring-road Kota Madiun, 13 Remaja dan 1 Anggota DPRD Diamankan Polisi

Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota menangkap 14 orang remaja yang melakukan aksi balap liar di Ring-road Kota Madiun, Jawa Timur.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Sebanyak 14 orang remaja diamankan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota setelah melakukan aksi balap liar di Ring Road Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020) dini hari. 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota menangkap 14 orang remaja yang melakukan aksi balap liar di Ring-road Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020).

14 orang remaja ini memanfaatkan waktu menjelang jam sahur untuk balap liar di Ring-road Kota Madiun.

Boleh dikata selama bulan Ramadan, warga seharusnya melakukan berbagai macam kegiatan positif dan bermanfaat bagi orang-orang di sekitar.

Ditambah lagi, pemerintah menganjurkan dan mengimbau seluruh masyarakat Indonesia berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Diduga Ikut Taruhan Balap Liar di Ring-road Kota Madiun, 14 Remaja Ditangkap Polisi

Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Gresik Bertambah 6 Orang, Terbanyak dari Kecamatan Menganti

Risma Beri Semangat Pasien Covid-19 di Surabaya, Telepon Langsung Tanya Kondisi, Gunakan Waktu Luang

Siapa sangka, dari ke-14 orang remaja yang diamankan, ada satu orang Anggota DPRD Kota Madiun, berinisial IAS (24).

Anggota DPRD Kota Madiun ini turut diamankan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota bersama 13 remaja lainnya.

Padahal seharusnya Anggota DPRD menjadi teladan bagi masyarakat di Kota Madiun.

Kabag Ops Kompol Gatot Sudiyoto, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada seorang anggota dewan yang ikut diamankan dalam razia balap liar pagi itu.

"Ya, ada anggota dewan yang kita amankan, nggak peduli dia siapa. Kita periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, mengaku masih melakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan anggota dewan tersebut dalam kegiatan balap liar tersebut.

"Nanti saya cek lagi," katanya.

Ia mengaku mengetahui ada anggota dewan yang tertangkap dalam razia balap liar, setelah mendapat laporan dari anggotanya.

"Ada anggota menyampaikan, kemudian saya bilang mau lihat orangnya. Saya panggil, dia bilang minta tolong, keluar dulu lah, periksa dulu," kata Iptu Fatah.

Informasi sebelumnya, sebanyak 14 orang remaja diamankan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota setelah melakukan aksi balap liar di Ring Road Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020) dini hari.

Selain itu, 10 kendaraan roda dua yang digunakan para remaja juga dibawa ke Mako Polres Madiun Kota.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved