Berita Madiun
Balap Liar Jelang Jam Sahur di Ring-road Kota Madiun, 13 Remaja dan 1 Anggota DPRD Diamankan Polisi
Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota menangkap 14 orang remaja yang melakukan aksi balap liar di Ring-road Kota Madiun, Jawa Timur.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Kabag Ops Kompol Gatot Sudiyoto menyayangkan di tengah pandemi Coron, para remaja ini justru bergerombol dan melakukan kegiatan balap liar yang tentu membahayakan diri sendiri.
"Alhamdulillah untuk kegiatan pada pagi ini, lebih untuk menyelamatkan anak-anak ini, yang kedua adalah penertiban, sudah sering dilaksanakan, sudah berulang kali dilakukan sosialisasi agar tidak keluar rumah ternyata malah dimanfaatkan untuk balapan," kata Kabag Ops Kompol Gatot Sudiyoto saat dikonfirmasi.
• Ada Pedagang yang Positif Covid-19, Pasar Larangan Sidoarjo Tetap Beroperasi, 163 Orang Ditracing
• Hasil Evaluasi Tim Gugus Covid-19 Sidoarjo selama PSBB: Pelanggaran Jam Malam Masih Tinggi
• Ratusan Jemaah di Perumahan Bluru Permai Sidoarjo Rapid Test Setelah Salat Tarawih, 6 Warga Reaktif
Kabag Ops Kompol Gatot Sudiyoto menuturkan, para remaja berasal dari Kota Madiun, dan sebagian lainnya berasal dari Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan.
"Jadi kami tertibkan, mendadak dengan anggota, kita luncurkan, kami tertibkan, ternyata tidak hanya dari Kota Madiun, tetapi ada juga dari Magetan, Ngawi," pungkasnya.
Polisi juga menduga, kegiatan balap liar itu juga digunakan sebagai ajang judi atau taruhan.
"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10, tadi ada taruhannya, yang satu sempat lari, yang satu kita amankan yang dipakai joki," imbuhnya.
Pantauan di lokasi, tampak para remaja pria ini digelandang di halaman Mako Polres Madiun Kota. Para remaja ini diminta jongkok, kemudian didata oleh anggota kepolisian.
Ketika mendekati waktu sahur, para remaja ini diberikan makanan sahur kemudian diminta makan sahur bersama. Setelah itu, mereka dihukum tidur tengkurap.