PSBB di Surabaya Raya
PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Dua Minggu Lagi, Pedagang Kecil Protes Tak Tersentuh Bantuan Sosial
Khofifah Indar Parawansa memutuskan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk wilayah Surabaya Raya diperpanjang untuk tahap kedua.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
Ia berharap PSBB ini benar-benar solusi terbaik untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona sehingga pandemi bisa berakhir.
PSBB juga mempersulit pengusaha menengah. Ketua Paguyuban Pedagang Buah wilayah Tanjung Sari, Surabaya, M Lukman, menyebut, seharusnya untuk memperpanjang PSBB harus dipikirkan ulang.
• Wali Kota Risma Bertemu IDI Surabaya & Persi Jatim, Bahas Tentang Rumah Sakit Karantina Khusus
• 30 Anggota DPRD Sumenep Ajukan Keringanan Kredit ke Bank Jatim di Tengah Pandemi Covid-19
• Pesan Khusus Bupati Anas kepada Para Penyintas Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi: Jangan Stres
"Kalau PSBB yang pertama gagal, kenapa ada PSBB kedua. Ini sama saja dengan mengulang kegagalan," kata Lukman.
Selama masa PSBB, pedagang buah malah merugi. Sebab, barang yang keluar masuk, durasinya dibatasi dengan batas jam operasional. Padahal, lanjut Lukman, buah berpotensi busuk jika tidak cepat habis.
Lukman tidak menampik, dalam kondisi pandemi corona seperti ini, semua sektor ekonomi memang sebagian besar jatuh. Tapi, pemerintah diharapkan tidak menambah beban lagi.
"PSBB itu beban bagi kami. Kalau seandainya, PSBB itu kemarin itu sukses, kasusnya bisa berkurang, kita ikut saja. Tapi kalau gagal, kenapa diulang lagi? Kita terlanjur rugi nggak jualan maksimal. Ini sangat merugikan masyarakat kecil," lanjut Lukman.