Wabah Virus Corona

Ibadah Haji 2020 Masih Menunggu Kepastian dari Pemerintah Arab, Ada Atau Tidak? Begini Skemanya

Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini masih menunggu kepastian. Kepastian itu datang dari pemerintah Arab Saudi apakah haji 2020 ada atau tidak

Editor: Aqwamit Torik
Wikipedia.org
Ilustrasi 

TRIBUNMADURA.COM - Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini masih menunggu kepastian.

Kepastian itu datang dari pemerintah Arab Saudi apakah haji tahun 2020 diadakan atau tidak.

Hal ini tentu saja menyusul adanya wabah virus corona yang melanda dunia.

Berikut ini penjelasannya..

Pandemi virus corona atau covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia termasuk Arab Saudi memunculkan pertanyaan bagaimana kepastian ibadah haji tahun ini.

Ada atau tidak?

Kemenag masih menunggu kepastian penyelenggaraan Ibadah haji 1441 H/ 2020 M dari pemerintah Arab Saudi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan, perlunya diputuskan batas akhir waktu menunggu ada atau tidaknya keputusan pelaksanaan haji tahun 1441 H dari pemerintah Saudi.

Daftar Promo Indomaret dan Alfamart 11 Mei 2020, Beli Dua Gratis Satu Hingga Minyak Goreng Murah

Daftar Promo Alfamart dan Indomaret 12 Mei 2020, Beli 2 Gratis 1, Minyak Murah Hingga Paket Ramadan

"Urgensi adanya pembatasan waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menilai ketersedian waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam suasana dan situasi yang tidak normal," katanya dalam rapat virtual dengan Komisi VIII dPR, Senin (11/5/2020).

Selain itu, Zainut mengatakan, batas waktu terakhir tersebut juga menjadi pertimbangan dalam persiapan Ibadah haji di tengah wabah covid-19 dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi.

Karena itu, Zainut mengungkapkan, Kemenag mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini.

"Kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran haji tahun 1441 H atau 2020 M dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadan 1441 H sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," ujar Zainut.

Kemenag telah menyiapkan dua skema, mengantisipasi keputusan pemerintah Arab Saudi nanti.

Pertama adalah skema pelaksanaan ibadah haji dengan pembatasan kuota, kedua skema apabila ibadah haji ditiadakan.

Bidang Masyair Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengundang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membahas rencana peningkatan kualitas manasik dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) bersama perwakilan urusan haji Indonesia di Kantor Kementerian Haji Cabang Awaly, Makkah, Senin (19/8/2019)
Bidang Masyair Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengundang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membahas rencana peningkatan kualitas manasik dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) bersama perwakilan urusan haji Indonesia di Kantor Kementerian Haji Cabang Awaly, Makkah, Senin (19/8/2019) (Tribunnews/Husein Sanusi/MCH2019)

Tagih Janji Anies Soal Bansos dan Lab Covid, Yunarto: Jangan Berhenti di Jualan Kesedihan Orang Lain

Daftar Harga HP Vivo pada Mei 2020, Mulai dari Vivo Y12, Vivo Y50, Vivo Z1 Hingga Vivo V19

Proses Persiapan Dihentikan

Lebih lanjut, Zainut mengatakan, proses negosiasi harga layanan haji tidak dapat dilaksanakan.

Sebab, sampai saat ini belum ada perusahaan yang ditetapkan sebagai penyedia layanan transportasi darat untuk jamaah haji Indonesia.

Ia menyebutkan, negosiasi harga akan segera dituntaskan saat situasi sudah memungkinkan atau sudah ada kepastian bahwa Ibadah haji akan berlangsung.

“Seluruh proses pengadaan layanan haji di Arab Saudi yang meliputi penyiapan layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi dihentikan sampai pada tahap kesepakatan harga, untuk proses penandatanganan kontrak dan pembayaran uang muka kepada penyedia akan dilakukan kemudian,”
jelasnya.

Hal ini, lanjut Zainut, dilakukan berdasarkan permintaan Menteri haji dan Umrah Arab Saudi kepada Menteri Agama Indonesia yang disampaikan melalui surat beberapa waktu lalu.

Surat tersebut terkait penundaan pelaksanaan kontrak dan pembayaran uang muka untuk seluruh layanan jamaah haji di Arab Saudi.

Selain itu, Zainut mengatakan, sampai saat ini belum ada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang melakukan kontrak layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi kepada penyedia layanan di Arab Saudi.

“Progress penyelenggaraan ibadah haji khusus masih dalam tahap proses pelunasan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) khusus,” katanya.

(chaerul/tribunnetwork/kontan/cep)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Kepastian Ibadah Haji Tahun Ini? Ada atau Tidak? Pemerintah Tunggu 20 Mei

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved