Berita Viral

10 Tahun DPO, Ortu Heran Pembunuh Anaknya Bisa Nyaleg Sampai Jadi Anggota DPRD, Pertanyakan SKCK

Wiro tewas dibunuh sepuluh tahun lalu, namun salah satu pembunuhnya kini menjadi anggota DPRD tanpa pernah diadili.

Editor: Mardianita Olga
Tribun Sultra/Istimewa
ANGGOTA DPRD TERSANGKA - Anggota DPRD Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial L menjadi tersangka pembunuhan seorang pemuda berusia 17 tahun pada 2014. Setelah 10 tahun DPO, dia kini menghadapi hukum. 

TRIBUNMADURA.COM - Sepuluh tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena membunuh remaja, pria di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini bisa nyaleg.

Pria berinisial L ini bahkan berhasil mendapat bangku di DPRD Kabupaten Wakatobi.

Orang tua korban tentu heran dan geram mengetahui kabar ini.

Buah hati mereka bernama Wiro meregang nyawa dibunuh oleh L dan dua pelaku lainnya pada 25 Oktober 2014.

Acara hiburan masyarakat yang diikuti Wiro saat itu berubah menjadi tragedi.

Wiro tetiba diserang oleh tiga orang. Meski sempat melarikan diri, korban tetap dikejar hingga mendapat tindak kekerasan.

Wiro yang tergeletak tak sadarkan diri dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah sakit dalam kondisi luka robek di kepala dan ujung jempol kaki kanan luka serta luka tusuk di dada kanan dekat ketiak.

Nahas, nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Emak-emak Lempar Sampah ke Gedung DPRD Protes Kelakuan Dewan, Dedi Mulyadi: Nambah Kerjaan

Dua pelaku berinisial LOH dan RLA yang merupakan adik kandung L berhasil ditangkap dan divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Baubau.

L menjadi buron tanpa pernah diadili. Kepergiannya tidak diketahui.

Hingga pada 2024, dia kembali dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi.

Melansir dari Tribun Sultra, orang tua Wiro mengetahui kabar ini, langsung menghubungi kuasa hukum mereka, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan.

"Jadi, setelah mengetahui pelaku telah kembai ke Wanci, sekitar juni 2024 keluarga korban menghubungi kami (kantor kuasa hukum) dan meminta bantuan terkait perkara tersebut," kata La Ode atau akrab dipanggil Sofyan.

Tim kuasa hukum pun segera bekerja dan mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut di Polres Wakatobi. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Terungkap Peran Kakak-Adik Habisi Bapak Tiri di Bangkalan, Marah Ibu Menikah dengan Korban

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved