Berita Viral

10 Tahun DPO, Ortu Heran Pembunuh Anaknya Bisa Nyaleg Sampai Jadi Anggota DPRD, Pertanyakan SKCK

Wiro tewas dibunuh sepuluh tahun lalu, namun salah satu pembunuhnya kini menjadi anggota DPRD tanpa pernah diadili.

Editor: Mardianita Olga
Tribun Sultra/Istimewa
ANGGOTA DPRD TERSANGKA - Anggota DPRD Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial L menjadi tersangka pembunuhan seorang pemuda berusia 17 tahun pada 2014. Setelah 10 tahun DPO, dia kini menghadapi hukum. 

"Kami mempertanyakan hal itu karena status L sebagai DPO pada 11 November 2014 dan belum dicabut sampai sekarang," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).

"Terus kami juga mempertanyakan kok bisa seorang DPO, polisi bisa terbitkan SKCK-nya. Setahu saya yang bisa kalau dia mantan narapidana, ini pelakunya DPO belum menjalani hukuman," jelas Sofyan.

Adapun penetapan tersangka sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas (Polda), Kombes Pol lis Kristian.

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra menetapkan L sebagai tersangka pada Kamis (28/8/2025).

Hal ini berdasarkan surat penetapan dengan nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025.

“Iya benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, dan selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan. Lalu, akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya saat dikonfirmasi Tribun Sultra, Rabu (3/9/2025).

Sementara itu, L sebagai pejabat daerah juga buka suara soal kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya. 

Baca juga: Sudah Bunuh 9 Orang Sampai Dipenjara di Nusakambangan, Dukun Ibin Berulah Lagi: Kali Ini Pasutri

Ilustrasi jenazah - Seorang pria ditemukan tewas saat hendak bayar cewe bookingan
Ilustrasi jenazah Wiro, pemuda di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dibunuh oleh L yang kini menjadi anggota DPRD Wakatobi. (TribunBali/ Dwi Saputra)

Pria yang berasal dari Partai Hanura itu sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka. 

Namun saat dimintai tanggapannya, L menyebut akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum yang telah ditunjuknya.

"Saya bicarakan dengan kuasa hukum saya dulu ya," tuturnya singkat  saat dihubungi Tribun Sultra. 

Meski begitu, L mengaku tidak terganggu dan tetap menjalankan aktivitas sebagai Wakil Rakyat Kabupaten Wakatobi.

"Iya, lagi berkantor," katanya. 

Menurut L, kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi, Wakatobi itu, sudah lama. 

"Itu kasus lama," katanya. 

L pun irit bicara saat dikonfirmasi. Ia sementara masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya. 

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved