Berita Viral

10 Tahun DPO, Ortu Heran Pembunuh Anaknya Bisa Nyaleg Sampai Jadi Anggota DPRD, Pertanyakan SKCK

Wiro tewas dibunuh sepuluh tahun lalu, namun salah satu pembunuhnya kini menjadi anggota DPRD tanpa pernah diadili.

Editor: Mardianita Olga
Tribun Sultra/Istimewa
ANGGOTA DPRD TERSANGKA - Anggota DPRD Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial L menjadi tersangka pembunuhan seorang pemuda berusia 17 tahun pada 2014. Setelah 10 tahun DPO, dia kini menghadapi hukum. 

Akan tetapi, berkas perkara yang sudah satu dekade bergulir tanpa arah itu hilang. 

"Kami konfirmasi ke Polres Wakatobi, tapi berkas perkara tersebut belum ditemukan," ujar Sofyan. 

Tidak sampai di situ, tim kuasa hukum lantas meminta hasil putusan salah satu terpidana dari kasus pembunuhan Wiro.

Dari situlah, diketahui kasus Wiro mangkrak dan tidak ada perkembangan. 

"Kami melayangkan surat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sultra, terkait penanganan kasus tersebut yang sudah 10 tahun tidak ada perkembangan," beber Sofyan. 

Usaha lain, tim kuasa hukum bersurat ke Propam Polda Sulawesi Tenggara, mengeluhkan penanganan perkara ini yang diduga tidak profesional dari Polres Wakatobi. 

Alhasil, kasus dialihkan ke Polda Sultra.

Baca juga: Polisi Menduga Ada Rencana Matang di Balik Pembunuhan Sadis Wanita Ojol, Pelaku Dijerat Pasal 340?

"Alhamdulillah pihak Polda Sultra merespon dengan baik dan mengambil alih penanganan perkara ini," tuturnya. 

Kasus lantas dibuka kembali namun dengan sejumlah kendala.

Selama sepuluh tahun ini, L ternyata belum pernah diperiksa. 

Saksi mata kasus pembunuhan ini juga sudah meninggal dunia. 

Saksi mata lainnya berada di luar kota, yakni Papua dan Maluku. Lagi, berkas perkara yang mencatat keterangan saksi juga tak ditemukan di Polres Wakatobi. 

Namun, Polda Sultra bergerak untuk memanggil beberapa saksi sampai ke Papua dan dilakukan pemeriksaan. 

Baca juga: Tangis Ayah Korban Pembunuhan di Tuban Pecah saat Rekonstruksi: Anakku Mati, Dia Juga Harus Mati

DPRD Wakatobi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Hanura di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan tersangka pembunuhan anak, Kamis (28/8/2025).
DPRD Wakatobi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Hanura di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan tersangka pembunuhan anak, Kamis (28/8/2025). (Istimewa)

"Sampai akhirnya, L telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Sofyan. 

Meski begitu, dia dan orang tua Wiro mempertanyakan sikap Polres Wakatobi yang meloloskan SKCK L untuk pencalonan legislatif.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved