PSBB di Gresik

Pelanggar Jam Malam PSBB Gresik Tahap II Diusulkan Menginap di Kantor Polisi atau Kodim Agar Jera

Pelanggar jam malam PSBB Gresik akan menginap di Mapolres Gresik atau Kodim 0817.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Petugas gabungan saat melakukan razia di sejumlah warung kopi di Manyar, Gresik, Jumat (8/5/2020) malam. 

"Satu blok di pasar saja yang ditutup selama 14 hari untuk karantina mandiri," terangnya.

Terpisah, Dandim 0817, Letkol Inf Budi Handoko mendukung penuh terhadap usulan Pemkab Gresik.

Dia justru sejak awal mendorong agar pemerintah bisa bersikap tegas kepada para pelanggar PSBB.

“Secara prinsip kami siap," tutupnya.(wil)

Satu Keluarga di Kota Blitar Jalani Isolasi Mandiri, Pernah Kontak Erat dengan Balita Berstatus PDP

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved