PSBB Malang Raya

Sambut PSBB Malang Raya, Dewanti Rumpoko Godok Perwali, Pastikan Protokol Kesehatan Diperketat

PSBB Malang Raya yang akan diterapkan dalam waktu dekat ini tidak jauh seperti yang sudah diterapkan saat ini di Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat berada di gedung DPRD Kota Batu, Kamis (22/8/2019). 

Ia menegaskan dalam PSBB bukan berarti masyarakat tidak boleh beraktivitas sama sekali.

Untuk aktivitas masyarakat seperti berjualan dan berbelanja di pasar masih diperbolehkan dengan menerapkan protap kesehatan.

Aturan tetap membuka pasar sesuai protokol kesehatan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan.

"Untuk sanksi sendiri, kami masih akan berkoordinasi dengan Kepolisian," ucap dia.

"Ketika nantinya PSBB diterapkan, kami akan menyosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu selama tiga hari," bebernya.

Draf persiapan PSBB Kota Batu meliputi kesiapan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu.

Lalu, kejadian transmisi lokal, kesiapan Pemda untuk kebutuhan dasar rakyat, sarpras kesehatan, anggaran untuk JPS, dan aspek keamanan. (Benni Indo)

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Masuk Daftar Penerima Bantuan Sosial, Ini Penjelasan Doding Rahmadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved