Berita Trenggalek
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Masuk Daftar Penerima Bantuan Sosial, Ini Penjelasan Doding Rahmadi
Nama Wakil Ketua DPRD Trenggalek masuk daftar penerima bantuan sosial terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, masuk daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Doding Rahmadi mengaku, mendapat kabar namanya masuk ke daftar penerima bantuan sosial itu pada Minggu (10/5/2020) malam.
"Tadi malam saya dihubungi kepala desa, kan hari ini tahapannya di desa verifikasi data," kata Doding, Senin (11/5/2020).
• PSBB Surabaya Diperpanjang Dua Pekan, Hampir 50 Persen Gerai di Foood Court Mall Royal Plaza Tutup
• Tempat Air Wudhu Masjid di Pakong Pamekasan Direnovasi, Polisi Beri Bantuan Keramik dan Semen
• Disparbud Usulkan Para Pelaku Wisata di Pamekasan Dapat Bantuan Sembako dan Uang Tunai ke Pemkab
"Saya dihubungi kepala desa, data saya masuk," sambung dia.
Ia meminta kepada kepala desa tempat tinggalnya untuk mencoret namanya dari daftar penerima bantuan.
"Karena yang lain, yang lebih membutuhkan banyak," politisi PDI Perjuangan itu.
Doding menduga, daftar itu berasal dari pemerintah pusat alias Kementerian Sosial RI.
"Jadi mungkin ada data pengembangan (penerima bantuan sosial) dari pusat," ucapnya.
"Sekarang diverifiasi kabupaten dan desa," sambung Doding.

• Bupati Sampang Ngamuk ke Tiga Kepala Dinas, Temukan Warga Miskin Tak Tercover Bantuan Sosial
• Anggaran Bantuan Sosial Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan untuk PKL Terdampak Covid-19 Capai Rp 1 M
Atas temuan itu, Doding berharap warga lain yang merasa mampu dan masuk ke daftar serupa untuk menolak atau mengalihkan bantuan.
Sebab masih banyak warga lain yang lebih layak menerima bantuan sosial akibat pandemi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
"Harapan (lain) saya, dari pemerintah daerah dan desa agar benar-benar memverifikasi agar bantuan-bantuan tepat sasaran," tuturnya.
Selama ini, Doding mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Ia menduga, kesalahan input data itu akibat ia yang dulu tercatat hidup sendiri dan tinggal menumpang di rumah saudara.
"Jadi mungkin dari pemerintah pusat saya dikira sebatang kara, tidak punya rumah," kata dia.
"Mungkin dasar pusat seperti itu. Padahal berkembang, saya sudah menikah dan sudah punya rumah," tutur Doding. (aflahulabidin)
• Inilah Syarat Warga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Setiap Bulan Bisa Dapat Rp 600 Ribu