Berita Gresik

Tukang Jagal Gresik Bunuh Kekasih Gelapnya dengan Bantal di Kamar Kos, Dituntut 15 Tahun Penjara

Pria asal Jombang yang berprofesi tukang jagal di Gresik nekat membunuh kekasih gelapnya di kamar kos kini dituntut penjara 15 tahun.

Penulis: Soegiyono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SOEGIYONO
Terdakwa Untung dibawa ke tahanan usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Gresik. Terdakwa yang bekerja sebagai tungkang jagal hewan di RPH Pemkab Gresik diduga membunuh wanita simpanannya, Rabu (11/3/2020). 

"Motifnya karena Kasniti sering minta uang kepada Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta kepada Untung," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat press release di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).

Sebelumnya, Kasniti mendatangi kamar kos Untung terlebih dahulu pada Senin (3/6/2019) pukul 15.00 WIB.

Kasniti berpamitan pada keluarganya akan pijat dan diantar oleh sang putri.

Ibu enam anak ini justru menghampiri kamar kos Untung di Kelurahan Simoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Siapa sangka, jika Untung adalah kekasih gelap Kasniti.

Hubungan asmara Untung dan Kasniti sudah terjalin cukup lama.

Boleh dikata tujuh tahun mereka membangun sebuah hubungan asmara.

Berawal dari Kasniti memijat Untung di dalam kamar.

Kemudian, Kasniti mengeluh asmanya kambuh dan sakit.

Tersangka Untung yang sedang mengenakan sarung itu langsung memberikan obat.

Hingga pada akhirnya mereka meakukan hubungan badan.

Setelah itu, tersangka meminta korban untuk pulang karena dia akan bekerja di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kramatlangon, Kelurahan Sidokumpul.

Ternyata, permintaan itu tidak digubris, bahkan korban yang tidak mengenakan sehelai pakaian itu meminta akan tidur di dalam kamar kos tersebut.

Ditambah lagi, korban meminta uang.

Mendengar permintaan itu, tersangka langsung naik pitam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved