Berita Tulungagung

Gadis Sedang Teler Sempat Minta Pulang, Malah Dinodai Bergilir Oleh Lima Pria, Video Jadi Bukti

Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
lxxpx
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Aksi rudapaksa secara bergilir terjadi di Tulungagung.

Kasus ini terungkap melalui video yang merekam aksi keji tersebut.

Kondisi korban sedang teler saat kejadian.

Mereka digilir oleg lima orang laki-laki.

Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Mereka terdiri dari empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.

Terkini, Daftar Harga iPhone di Akhir Mei 2020, Mulai dari iPhone 7, iPhone 11 Hingga iPhone SE

Download Lagu Aisyah Istri Rasulullah Dicover Syakir Daulay, Lengkap Chord Gitar dan Cara Download

Terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman adegan tidak senonoh itu.

Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.

Video itu sangat vulgar, karena gadis itu dirudapaksa bergiliran dengan keji.

Video itu kemudian diselidiki oleh Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.

"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu, dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).

Dari penyelidikan diketahui, aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 12.00 WIB.

Daftar Harga HP Samsung, Realme, Vivo, Oppo dan Redmi, Spesifikasi Mantap dan RAM Besar

Nonton Episode Spesial Drama Korea The World of the Married Sub Indo, Bisa Download Lewat HP

Saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.

Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.

"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.

Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku, masing-masing  MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaus milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

Lebih jauh Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.

Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih  menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.

Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.

Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.

"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.  (David Yohanes) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved