New Normal di Malang
Kabupaten Malang Siap Terapkan New Normal, Akan ada Masa Transisi, Aturan Lebih Longgar dari PSBB
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menegaskan wilayahnya bersiap jalani normal baru atau new normal pasca PSBB Malang Raya.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kabupaten Malang akui juga siap untuk penerapan new normal di Kabupaten Malang.
Sebelum melakukan penerapan new normal, akan ada masa transisi terlebih dahulu selama satu pekan.
Nantinya, diketahui akan ada kelonggaran aturan dibandngkan saat PSBB.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menegaskan wilayahnya bersiap jalani normal baru pasca PSBB Malang Raya.
Hal tersebut disampaikannya usai ikuti rapat koordinasi di Bakorwil III Malang, Rabu (27/5/2020).
• Rekomendasi Harga HP RAM Besar, Mulai dari Redmi, Realme, Vivo, Oppo Hingga Samsung, Spek Mantap
• Harga iPhone Update di Akhir Mei 2020, Harga Murah dari iPhone 7 Plus dan Spesifikasi iPhone Lainnya
Sebelum normal baru diterapkan sepenuhnya, akan ada masa transisi yang diterapkan selama satu pekan.
Dimulai pada tanggal 1 Juni 2020.
"Masa transisi adalah pelepasan aturan PSBB.
Ada kelonggaran, jadi kemarin ketat sekarang tidak," beber Sanusi.
Sanusi menerangkan, masyarakat wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19 saat masa transisi normal baru di Kabupaten Malang.
"Wajib pakai masker, jaga kebersihan, jaga kesehatan dan ini wajib pula diterapkan di seluruh tempat kerja pusat bisnis dan lain-lain.
Terapkan sesuai protokol pencegahan Covid-19," kata Sanusi.
Meski ada kelonggaran, pengobatan pasien Covid-19 dipastikan Sanusi tetap dijalankan hingga pasien sembuh total.
"Pengobatan pasien tetap dijalankan.
Malah kami tingkatkan," tutur pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-pembahasan-normal-baru-new-normal-di-bakorwil-iii-malang.jpg)