Virus Corona di Surabaya
Risma Pasang Target Kasus Covid-19 di Surabaya Mereda pada Juli Mendatang, Ini Pertimbangannya
Wali Kota Risma memasang target kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Surabaya dapat mereda pada Juli 2020 mendatang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Skenario penanganan pandemi Covid-19 di Kota Surabaya diyakini dapat segera memutus mata rantai virus corona.
Bahkan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memasang target, kasus virus corona di Kota Surabaya dapat mereda pada Juli 2020 mendatang.
"Insya Allah kita bisa," kata Tri Rismaharini, Kamis (28/5/2020).
• Pengertian New Normal yang Ingin Diterapkan Kota Malang, Ini Penjelasan Sekretaris Daerah Wasto
• Ibu Rumah Tangga asal Sampang Terkonfirmasi Virus Corona, Klaster dari Kecamatan Rongtengah
• UPDATE Kasus Covid-19 di Jember, Ada Tambahan 5 Pasien Baru, Total Kasus Virus Corona Jadi 33 Orang
Untuk diketahui, sejak beberapa waktu lalu, Pemkot Surabaya telah menggencarkan tracing hingga rapid test dan swab test.
Hal itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya memutus penyebaran virus corona di Kota Surabaya.
Risma mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data baik kasus sebaran hingga jadwal penanganan yang disiapkan.
Artinya ketika seseorang telah didata oleh Pemkot Surabaya, jadwal pemeriksaan seperti rapid test maupun swab test telah dihitung sedemikian rupa.
Menurut Risma, jika mengacu pada catatan itu, pihaknya yakin dapat segera melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai tersebut.
• BREAKING NEWS - Jumlah Pasien Virus Corona di Sampang Madura Tembus Jadi 23 Kasus
Namun, tampaknya Risma tak mau sesumbar.
Sebab, dia mengatakan, hal itu juga membuatnya harus berpacu dengan waktu, dengan harapan dapat mengakhiri pandemi ini.
"Kami punya datanya, data orangnya dari tracing itu," tambahnya.
Dari data yang dimiliki Pemkot saat ini, Risma mengungkapkan masih dalam klaster yang telah tercatat.
Belum ada temuan kasus yang keluar dari catatan tersebut.
"Kalau keluar ini yang bahaya, berarti ada klaster baru ini yang harus kita cari," pungkasnya.
• Polres Pamekasan Salurkan Bantuan 10 Ton Beras ke Warga Terdampak Covid-19 yang Belum Terima Bansos
• Mall di Kota Malang Bisa Kembali Beroperasi sebelum Masa New Normal, Begini Peraturannya