Virus Corona di Blitar

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Blitar Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dengan Aturan Baru

Protokol kesehatan di pasar tradisional Kota Blitar diperketat, semua pedagang wajib memakai masker.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Pemkot Blitar memasang spanduk pemberitahuan penerapan pasar ganjil genap dan wajib pakai masker di Pasar Templek, Jumat (29/5/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar memperketat penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.

Satu di antaranya, Gugus Tugas mewajibkan semua pedagang di pasar tradisional memakai masker.

"Pasar tradisional tetap beroperasi, hanya saja penerapan protokol kesehatan kami perketat," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Jumat (29/5/2020).

Pasar Gadang dan Pasar Besar Kota Malang Paling Banyak Ditemukan Pelanggaran saat PSBB Malang Raya

APPBI Minta Pemkot Malang Izinkan Bioskop dalam Mall Tetap Buka saat New Normal di Kota Malang

Lapak Pedagang di Pasar Pare Kediri Terapkan Physical Distancing, Putus Penyebaran Virus Corona

"Semua pedagang wajib pakai masker, kalau tidak pakai masker tidak boleh berjualan," sambung dia.

Hakim mengatakan, masih banyak pedagang yang tidak tertib memakai masker saat berjualan di pasar.

Rencananya, Gugus Tugas akan menggelar sidak pedagang yang tidak memakai masker di pasar tradisional.

"Rencananya, pekan depan kami akan menggelar sidak pedagang yang tidak pakai masker saat berjualan di pasar," katanya.

Selain itu, kata Hakim, Gugus Tugas juga memberlakukan physical distancing dengan cara menerapkan pasar ganjil genap di pasar tradisional.

Untuk sementara, pasar ganjil genap akan diterapkan di Pasar Templek.

Lapak Pedagang Pasar di Tuban Terancam Ditutup Jika Penjual Tak Pakai Masker saat Layani Pembeli

Pasar ganjil genap ini sistemnya pedagang berjualan secara bergantian.

Pedagang yang memiliki lapak dengan nomor ganjil berjualan pada tanggal ganjil.

Sebaliknya, pedagang dengan lapak nomor genap berjualan pada tanggal genap.

"Sementara kami terapkan di Pasar Templek, nanti berkembang ke pasar tradisional lain melihat situasi dan kondisi," kata dia.

"Kami sudah memberi tanda nomor di lapak tempat jualan pedagang," ujarnya.

Hakim mengatakan, Gugus Tugas juga akan melakukan rapid test massal secara acak di toko modern dan kafe.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved