Virus Corona di Blitar
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Blitar Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dengan Aturan Baru
Protokol kesehatan di pasar tradisional Kota Blitar diperketat, semua pedagang wajib memakai masker.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar memperketat penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Satu di antaranya, Gugus Tugas mewajibkan semua pedagang di pasar tradisional memakai masker.
"Pasar tradisional tetap beroperasi, hanya saja penerapan protokol kesehatan kami perketat," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Jumat (29/5/2020).
• Pasar Gadang dan Pasar Besar Kota Malang Paling Banyak Ditemukan Pelanggaran saat PSBB Malang Raya
• APPBI Minta Pemkot Malang Izinkan Bioskop dalam Mall Tetap Buka saat New Normal di Kota Malang
• Lapak Pedagang di Pasar Pare Kediri Terapkan Physical Distancing, Putus Penyebaran Virus Corona
"Semua pedagang wajib pakai masker, kalau tidak pakai masker tidak boleh berjualan," sambung dia.
Hakim mengatakan, masih banyak pedagang yang tidak tertib memakai masker saat berjualan di pasar.
Rencananya, Gugus Tugas akan menggelar sidak pedagang yang tidak memakai masker di pasar tradisional.
"Rencananya, pekan depan kami akan menggelar sidak pedagang yang tidak pakai masker saat berjualan di pasar," katanya.
Selain itu, kata Hakim, Gugus Tugas juga memberlakukan physical distancing dengan cara menerapkan pasar ganjil genap di pasar tradisional.
Untuk sementara, pasar ganjil genap akan diterapkan di Pasar Templek.
• Lapak Pedagang Pasar di Tuban Terancam Ditutup Jika Penjual Tak Pakai Masker saat Layani Pembeli
Pasar ganjil genap ini sistemnya pedagang berjualan secara bergantian.
Pedagang yang memiliki lapak dengan nomor ganjil berjualan pada tanggal ganjil.
Sebaliknya, pedagang dengan lapak nomor genap berjualan pada tanggal genap.
"Sementara kami terapkan di Pasar Templek, nanti berkembang ke pasar tradisional lain melihat situasi dan kondisi," kata dia.
"Kami sudah memberi tanda nomor di lapak tempat jualan pedagang," ujarnya.
Hakim mengatakan, Gugus Tugas juga akan melakukan rapid test massal secara acak di toko modern dan kafe.
Rapid test massal dilakukan di toko modern dan kafe yang beroperasi tapi belum menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
• Meski Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Pasar Tetap Ramai Didatangi Warga Sampang Tak Pakai Masker
"Rapid test massal kami lakukan secara acak di toko modern dan kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik," jelas dia.
"Semua upaya ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Salah satu pedagang sayur di Pasar Templek, Sukarso mengatakan, sudah mendapat nomor lapak berjualan untuk penerapan pasar ganjil genap dari Pemkot Blitar.
Tapi, dia mengaku belum tahu kapan pasar ganjil genap mulai diterapkan.
Sukarso mengaku sebenarnya berat jika harus diterapkan pasar ganjil genap.
Sebab, dengan sistem itu, pedagang tidak setiap hari berjualan.
Pedagang berjualan sesuai dengan nomor dan tanggal yang sudah ditentukan.
"Sebenarnya berat, karena kami tiap hari butuh makan, kami juga punya tanggungan di rumah," ucap dia.
"Kalau sistem ganjil genap, otomatis pendapatan kami turun 50 persen. Karena tidak tiap hari berjualan," katanya.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menerapkan sistem ganjil genap di pasar tradisional untuk mencegah penyebaran virus corona.
Ia menilai, pemerintah cukup menerapkan protokol kesehatan dengan pengawasan ketat di pasar tradisional.
"Seharunya cukup dengan menerapkan protokol kesehatan saja," kata dia.
"Semua pedagang pakai masker, tetap jaga jarak, dan rajin cuci tangan," sambungnya.
"Tapi tetap harus ada pengawasan ketat dari pemerintah, agar pedagang tertib," ujarnya. (sha)