New Normal di Malang
Transisi New Normal di Malang, Masa Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 14 Juni 2020
Masa belajar di rumah bagi pelajar di Kabupaten Malang masih berlaku hingga 14 Juni 2020.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Masa belajar di rumah bagi pelajar jenjang PAUD hingga SMP di Kabupaten Malang masih berlaku hingga 14 Juni 2020.
Kepastian perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar Kabupaten Malang diungkapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono mengatakan, keputusan itu diambil dengan pertimbangan keselamatan para pelajar.
• Masa Transisi New Normal di Malang Raya Berlangsung 2 Pekan, Ini Detail Aturan Pelaksanaannya
• Mall hingga Tempat Wisata di Malang Dipastikan Boleh Beroperasi selama Masa Transisi New Normal
• Jawaban Risma saat Ditanya ke Mana Langkahnya setelah Tak Jadi Wali Kota Surabaya, Baru Tak Pikir
"Keputusan ini kami ambil demi menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan tenaga pendidik," kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).
Rahmat menambahkan, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah meninjau sekolahnya masing-masing pada tanggal 1 Juni 2020.
"Persiapkan fasilitas kebersihan di sekolah sudah tersedia yakni wastafel cuci tangan sudah terpasang dan bisa difungsikan," ujar Rahmat.
Selain fasilitas cuci tangan, Rahmat meminta pengelola sekolah juga harus menyediakan sirkulasi udara yang baik di setiap ruang sekolah.
Sehingga pada saat sekolah difungsikan, sirkulasi ruangan bagi peserta didik bisa optimal.
"Siapkan dengan baik sarana dan prasarananya, serta mengoptimalkan sirkulasi udara. Sehingga cahaya matahari agar dapat menjangkau setiap ruangan," jelas Rahmat.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Malang akan dimulai pada bulan 8 Juni 2020.
Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Malang dilakukan secara online.
"Jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua mulai tanggal 8 hingga 11 Juni 2020," beber Rahmat.
Sedangkan pada jalur zonasi, PPDB diberlakukan pada tanggal 16 hingga 19 Juni 2020.
"PPDB nanti diselanggarakan dengan sistem online 24 jam," jelas Rahmat.
Terkait apa website yang bisa diakses pada PPDB 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan menginformasikan lebih lanjut lewat laman resminya di dispendik.malangkab.go.id.
• Inilah Poin-Poin SOP Pondok Pesantren yang Kembali Buka Aktivitas KBM Jelang New Normal di Pasuruan
• Bocah di Mojokerto Positif Virus Corona, Diduga Tertular dari Ibunya yang Lebih Dulu Terkonfirmasi
Sebelumnya, tiga wilayah Malang Raya, yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu resmi memasuki masa transisi menuju new normal.
Masa transisi menuju new normal di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu dimulai setelah tiga daerah itu melewati masa restriksi PSBB Malang Raya.
Masa transisi PSBB Malang Raya menuju new normal di Malang Raya akan dilakukan selama 14 hari.
“Sesuai telegram dari Panglima TNI bahwa seluruh kabupaten kota dan provinsi yang telah melaksanakan PSBB akan diberlakukan operasi pendisiplinan dalam rangka pelaksanaan new normal,” ucap Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iriansyah, Minggu (31/5/2020).
Sebagaimana diketahui, kawasan Malang Raya telah diterapkan PSBB selama satu tahap yaitu 14 hari dan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020.
Setelah mengevaluasi penerapan PSBB di Malang Raya dan melihat kajian epidemiologi maka diputuskan bahwa PSBB di Malang Raya tidak diperpanjang.
Salah satu alasan utamanya karena transmission rate covid-19 di kawasan Malang Raya sudah mengalami tren penurunan dari 3 menjadi 1.
“Karena PSBB Malang Raya sudah selesai pada tanggal 30 Mei 2020, maka akan dilaksanakan pendisiplinan selama 14 hari," jelas dia.
• Car Free Day di Kota Malang Diliburkan Meski New Normal, Sutiaji Beri Peluang Jadwal Pembukaan
• Pedagang Pasar Oro Oro Dowo Kota Malang Sudah Pakai Masker dan Face Shield saat Layani Pembeli
"Apabila dalam kurun waktu tersebut dinilai masyarakat masih kurang disiplin maka akan diperpanjang lagi 14 hari,” kata Widodo.
Kedisplinan yang dimaksudkan adalah kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan juga sering mencuci tangan dengan sabun.
Pelaksanaan protokol kesehatan ini harus dilakukan dalam segala bidang.
“Kalau di Surabaya Raya nanti PSBB sudah tidak diperpanjang maka juga sama akan kami terapkan operasi pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Widodo.
Hal serupa juga disampaikan oleh Gubernur Khofifah. Ia mengatakan bahwa hari pertama pasca PSBB Malang Raya adalah hari ini.
Ia berharap agar masyarakat Malang Raya tetap teguh pada penerapan protokol kesehatan agar masa memasuki new normal life bisa ssgera dilakukan.
“Tujuannya adalah ada penguatan pendisiplinan dalam pelaksanan protokol kesehatan. Malang raya ini hari pertama pasca PSBB maka kita harap Malang Raya bisa kembali produktif tapi aman. Keywordnya produktif dan aman,” kata Khofifah.
Artinya memasuki masa transisi menuju new normal life ini tak lain adalah masyarakat tetap bisa berkegiatan produktif namun tetap aman dari penularan virus.
Yaitu dengan ketat menggunakan masker dan physical distancing.