Berita Pasuruan
Inilah Poin-Poin SOP Pondok Pesantren yang Kembali Buka Aktivitas KBM Jelang New Normal di Pasuruan
SOP bagi Pondok Pesantren yang akan membuka kembali aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) menjelang diberlakukannya kebijakan new normal.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Pemkab Pasuruan menetapkan SOP bagi Pondok Pesantren yang akan membuka kembali aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) menjelang diberlakukannya kebijakan new normal.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan, ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh calon santri maupun santri lama yang akan berangkat maupun pada saat tiba di Pondok Pesantren.
Sebelum berangkat ke Pondok Pesantren, para santri maupun calon santri harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
• Pedagang Pasar Oro Oro Dowo Kota Malang Sudah Pakai Masker dan Face Shield saat Layani Pembeli
• Bocah di Mojokerto Positif Virus Corona, Diduga Tertular dari Ibunya yang Lebih Dulu Terkonfirmasi
• Car Free Day di Kota Malang Diliburkan Meski New Normal, Sutiaji Beri Peluang Jadwal Pembukaan
Irsyad Yusuf menjelaskan, isolasi ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, yakni tidak keluar rumah.
"Apabila terpaksa keluar rumah karena ada kebutuhan darurat, maka wajib memakai masker, menghindari kerumunan dan tidak bersalaman dengan orang lain," kata dia, Minggu (31/5/2020).
Ia menyebut, setiap calon santri maupun santri yang akan kembali ke Pondok Pesantren harus membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat yang nanti diserahkan ke Pengurus Penerima Santri.
Saat tiba di Pondok Pesantren, setiap santri baru atau lama wajib melakukan isolasi mandiri di Pondok Pesantren dan tidak boleh keluar.
Santri juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin cuci tangan, pemakaian masker, hingga menjaga jarak.
Hal ini dilakukan sampai ada pengumuman Pemerintah tentang dicabutnya pandemi Covid-19 atau virus corona.
• Teriak-Teriak di Jalanan, Pria ini Bikin Gaduh Warga Kediri, Dilaporkan Warga ke Satpol PP
Ia menjelaskan, setiap orang tua santri diwajibkan untuk mengawasi dan membantu para anaknya selama isolasi di rumah.
Selain itu, setiap orang tua juga wajib melengkapi bekal anak yang cukup untuk 1 bulan di pondok.
"Memberikan Keterangan yang Jujur Penuh Tanggung jawab Kepada Pengurus Penerima Santri atas Kesehatan Anak dan Keluarga dan tidak masuk ke asrama Ponpes, saat tiba di ponpes tersebut," tambah dia.
Menurut dia, setiap orang tua santri harus betul-betul memahami seluruh anjuran yang pemerintah tetapkan.
Kata dia, hal ini demi kebaikan bersama, yaitu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren.
Keuntungan Muncikari Tretes Diungkap Polres Pasuruan, Jajakan Gadis Bawah Umur, ada Tarif Rata-rata |
![]() |
---|
Ada Dugaan Human Trafficking di Tretes dan Mucikari, Polisi Amankan 5 Orang di Kawasan Tretes |
![]() |
---|
Puluhan Batu Nisan Dirusak Orang Tak Dikenal, Diduga Menggunakan Linggis dan Pedang, Warga Resah |
![]() |
---|
Santri Bakar Teman di Pasuruan Divonis 5 Tahun Penjara dan 3 Bulan Ikut Pelatihan Kerja di Dinsos |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Pasuruan Amankan Manusia Silver dan 2 Pengamen Jalanan masih Bocah |
![]() |
---|