Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Ini Cara Buat Akunnya, Bisa Lewat HP

Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang empat di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan cara buat akun Pra Kerja.

Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
Kartu Pra Kerja - Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di prakerja.go.id, Simak Cara Membuat Akunnya, Bisa Lewat HP 

TRIBUNMADURA.COM - Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang empat di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan cara buat akun Pra Kerja. 

Pada laman tersebut, Anda dapat membuat akun Pra Kerja, mengisi data diri hingga foto selfie dengan KTP.

Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang 4.

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.

Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperolehnya.

Berawal dari Pembeli, Polisi Akhirnya Ringkus Iblis Penjual Sabu Jaringan Lapas Jatim di Surabaya

Demi Memiliki Smartphone Canggih, Remaja asal Gresik Bobol Rumah Wanita 21 Tahun, Begini Modusnya

Kasus Positif Corona di Gresik Capai 163, Pasien Sembuh 14 Orang, 130 Pasien Positif Masih Dirawat

Diketahui, pemerintah rencananya mulai membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020).

Kendati demikian, pendaftaran belum bisa dilakukan oleh peserta.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan sesuai rencana awal memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka tanggal 26 Mei 2020.

Namun, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.

"Rencananya demikian (pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka hari ini)."

"Namun saat ini Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," jelas Panji dalam pesan singkatnya, Selasa (26/5/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Menurut Panji, pihaknya masih perlu merampungkan evaluasi di pada Kartu Pra Kerja gelombang 1-3.

Termasuk singkronisasi data calon peserta Kartu Pra Kerja yang sudah diusulkan oleh kementerian lembaga (K/L).

Pendaftaran dilakukan secara online di website prakerja.go.id. 

Tak harus menggunakan laptop atau PC komputer, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan ponsel, atau HP. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved