Virus Corona di Malang
Diminta Terapkan Protokol Kesehatan saat Pilkada Malang 2020, Ini Respons Bawaslu Kabupaten Malang
Pandemi Covid-19 memaksa Bawaslu Kabupaten Malang mengubah kebiasaan dalam melaksanakan tahapan Pilkada Malang 2020.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pandemi Covid-19 memaksa Bawaslu Kabupaten Malang mengubah kebiasaan dalam melaksanakan tahapan Pilkada Malang 2020 yang dijadwalkan bergulir pada 15 Juni 2020.
Perubahan tersebut dalam hal penerapan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan pencegahan corona wajib dilakukan saat melaksanakan seluruh tahapan pemilu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (7/6/2020).
Agenda pada 15 Juni 2020 adalah mengawasi penyerahan berita acara verifikasi faktual bagi calon perseorangan. Situasi pandemi menurut Wahyudi membuat pihaknya mau tidak mau melakukan refocusing anggaran.
• Jumlah Pasien Sembuh dari Covid-19 Terus Bertambah, Bupati Nganjuk: Terima Kasih Tim Medis
• Katalog Promo Alfamart Terbaru 1 Juni - 15 Juni 2020, Mulai Produk Susu hingga Produk Rumah Tangga
• Hari Terakhir Rapid Test Massal Tim Covid-19 Hunter, Pasien Positif Covid-19 Bangkalan Jadi 61 Orang
Karena penerapan protokol kesehatan membutuhkan biaya, seperti pengadaan APD, masker, sabun dan perlengkapan pencegahan corona lainnya.
"Ini yang nanti perlu kami diskusikan lagi karena protokol kesehatan itu diambil dari anggaran dana hibah itu. Kita harus mentaatinya," kata Muhammad Wahyudi.
Anggaran yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Malang guna mengarungi Pemilihan Bupati Malang tahun 2020 mencapai Rp 27 miliar.
Dana tersebut didapat dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Anggara total kita tetap Rp 27 miliar. Masih kami hitung untuk protokol kesehatan. Kalau (dana) kita kurang, kita akan mengajukan," beber Muhammad Wahyudi.
• Penganiayaan Sadis Istri dan Anak di Villa Mojokerto, Kepala Dipukul Pakai Palu, Pelaku Masih Buron
• Polisi Pamekasan & Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Bahas Persiapan Pesantren Tangguh Covid-19
• Cerita Pengelola Wisata Kampoeng Toron Samalem Pamekasan, Alami Kerugian Rp 200 Juta Akibat Covid-19
Wahyudi memprediksi kebutuhan anggaran juga akan bertambah, mengingat ada penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang
"Ada kemungkinan penambahan jumlah TPS di Kabupaten Malang. Kami masih menunggu hasilnya dari KPU Kabupaten Malang," tutur Muhammad Wahyudi.
Muhammad Wahyudi menerangkan, hingga saat ini jumlah TPS yang diketahuinya adalah sebanyak 4.280 TPS.
"Kami menyepakati data pemilih TPS yang semula 800 menjadi 500 per TPS. Ini terjadi karena situasi pandemi yang masih melanda ini," ungkap Muhammad Wahyudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-artikel-kpu-siapkan-mekanisme-pilkada-2020-saat-pandemi-covid-19.jpg)