PSBB Surabaya Raya Ditiadakan
PSBB Selesai, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Bakal Jalani Masa Transisi New Normal 14 Hari
Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar penerapan transisi menuju new normal
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Setelah rapat panjang terkait kelanjutan pemberlakuan PSBB Surabaya Raya, akhirnya tiga kepala daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan juga Kabupaten Gresik, menyepakati bahwa PSBB tidak diperpanjang.
PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal.
Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari.
Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.
• Download Drakor VIP Sub Indo Episode 1 - 16 (End) dan Sinopsisnya, Bisa Nonton Streaming Lewat HP
• UPDATE Harga HP Realme Terbaru Juni 2020, Realme 5i Rp 1,9 Jutaan. Realme 6 Pro Rp 4,6 Jutaan
“Tadi ibu gubernur dan forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak.
Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, ditulisakan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.
Dan dalam rapat sore ini Gubernur, Pangdam, dan juga Kapolda, telah memfasilitasi pengambilan keputusan bahwa dua bupati dan satu walikota telah sama sama mengambil langkah PSBB tidak dilanjutkan.
Dengan banyak pertimmbangan, maka ketiga kepala daerah tersebut memiliki suara yang sama untuk tidak melanjutkan PSBB.
“Namun demikan maka setelah ada masa yang harus dilakukan.
Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi.
Besok kita fix kan perwali perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” tegasnya.
Lebih lanjut Heru mengatakan bahwa dalam rapat ini juga sudah diputuskan untuk masa transisi Surabaya Raya dilakukan dalam masa 14 hari.
• Terlihat Lugu dan Menangis saat Video YouTube Bermasalah, Sifat Asli Kekeyi Dibongkar Pakar Ekspresi
• Update Daftar Harga Emas 8 Juni 2020, Harga Emas Terpantau Tak ada Perubahan, Simak Daftar Harganya
“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari.
Besok aturannya di bahas,” tegas Heru.
Termasuk pakta integritas antara Forkopimda Jatim bersama tiga pemda Surabaya Raya juga akan dilakukan besok sebagai acuan terukur menuju pemenuhan kriteria WHO untuk new normal.
(FZ/fatimatuz zahroh)