Guru SMP Bojonegoro Minta Foto Bugil

Cara Licik Guru SMP Bojonegoro Minta 25 Gadis Muda Foto Bugil-Setubuhi Paksa, Ada Kontrak Perjanjian

Cara licik oknum guru SMP di Bojonegoro untuk memperdayai 25 gadis muda akhirnya terbongkar.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD SUDARSONO
MH, oknum guru SMP di Bojonegoro yang memperdayai 25 gadis belia untuk difoto bugil hingga disetubuhi 

TRIBUNMADURA.COM - Cara licik oknum guru SMP di Bojonegoro untuk memperdayai 25 gadis muda akhirnya terbongkar.

Oknum guru SMP di Bojonegoro bernama Muhamad Hadi berpura-pura menjadi fotografer.

Hingga pada akhirnya, Muhamad Hadi memaksa setiap gadis muda itu berfoto bugil hingga menyetubuhi modelnya secara paksa. 

Fotografer warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bojonegoro. 

Wali Kota Sutiaji Sarankan Penerimaan Mahasiswa Baru Gunakan Sistem Online Selama Pandemi Covid-19

Berikut kronologi kasusnya. 

1. Difoto, tapi malah diperas hingga disetubuhi 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka ini memperdaya korbannya dengan cara difoto.

Pelaku menawari korban yang umumnya dikenal dari media sosial untuk difoto sebagai model majalah. 

Pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto Bugil di sebuah hotel. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Tempat Hiburan Malam dan Karaoke di Sidoarjo Tidak Boleh Beroperasi Selama Masa Transisi New Normal

Guru di Kota Kediri Bersiap Mengajar di Era New Normal, Siapkan Teknik Edukatif dan Persiapan Fisik

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap mengungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020).
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap mengungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020). (TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD SUDARSONO)

2. Korban 25 orang

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.(nok)

3. Terungkap setelah korban dibawah umur melapor

Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi. 

Ternyata pria yang juga sebagai guru SMP di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya. 

"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020). 

Guru SMP di Bojonegoro Perdaya 25 Perempuan, Minta Foto Bugil, Setubuhi Korban Jika Hasil Foto Jelek

BREAKING NEWS - Guru SMP di Bojonegoro Perdaya 25 Perempuan Foto Bugil, Kedoknya Terbongkar

Budi menjelaskan, pelaku memberi tiga pilihan kepada korbannya jika tidak mau difoto telanjang. 

Di antaranya jadi pacar, disetubuhi, bahkan didenda sebesar Rp 60 juta sesuai perjanjian kontrak di awal dengan korbannya. Korban yang tak kuasa memilih opsi tersebut, akhirnya disetubuhi. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap mengungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020).
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap mengungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020). (TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD SUDARSONO)

4. Pengakuan pelaku

Sementara itu, pelaku tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban. 

"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya menunduk. 

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun.

PROMO JSM Alfamart Jumat 12 Juni - 14 Juni 2020, Minyak Goreng hingga Susu Harga Hemat Hanya 3 Hari!

KATALOG PROMO JSM INDOMARET 12 Juni - 14 Juni 2020, Diskon Beras, Susu, Sabun Mandi & Promo Detergen

5. Foto dijual Rp 100 ribu

Hasil foto panas itu kemudian dijual ke majalah pria dewasa.

Harga per lembar foto panas itu Rp 100 ribu. 

Setelah foto itu dijual, korban kemudian diberi uang RP 250 ribu hingga RP 500 ribu.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved