New Normal di Surabaya

Risma Keluarkan Perwali New Normal, Ada 12 Sektor yang Jadi Perhatian Wali Kota Surabaya

Walikota Surabaya Tri Rismaharini resmi menetapkan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Rabu (10/6/2020). 

Poin ke-12 diatur mengenai kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.

Irvan menyebut Perwali itu juga mengatur perihal sanksi.

Ini untuk menunjukkan keseriusan dalam menyongsong tatanan kehidupan baru di Surabaya.

Mulai sanksi berupa teguran ringan, penyitaan KTP, penghentian kegiatan hingga pencabutan izin usaha diatur sedemikian rupa.

“Ketika ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” ujar mantan Kepala Satpol PP Surabaya itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved