Virus Corona di Gresik
Pegawai Disdik Gresik Berstatus PDP Meninggal, Layanan di Kantor Dinas Pendidikan Ditutup Sementara
Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik tidak menerima layanan dalam sepekan ke depan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
Meninggalnya satu pegawai berstatus PDP membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik tidak menerima layanan dalam sepekan ke depan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin membenarkan jika ada pegawainya yang meninggal dunia.
• Sering Dicium Tetangga, Bayi Berusia 35 Hari ini Terinfeksi Virus Corona, Keadaannya Memprihatinkan
• Tiga Rumah Sakit di Pamekasan yang Layani Rapid Test Mandiri, Harga Sekali Tes Dimulai Rp 250 Ribu
• Pasangan Suami Istri Sama-Sama Terinfeksi Virus Corona, Dua Puskesmas di Sampang Ditutup Sementara
Namun, ia mengatakan, masih belum ditentukan apakah almarhum terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
"Iya benar sudah dimakamkan statusnya PDP. Hasil swabnya masih di tunggu," ucap Mahin, Senin (15/6/2020).
Diketahui, pegawai Dispendik yang meninggal dengan status PDP bernama B staf di bidang pendidikan dasar Dispendik Gresik sejak tanggal 5 Juni 2020 tidak masuk karena sakit.
"Yang meninggal tidak panitia PPDB, tidak masuk tim kepanitiaan. Sudah tidak masuk mulai tanggal 5 juni, tidak masuk izin sakit," paparnya.
Mahin mengaku kantor Dispendik masih buka dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih buka.
Panitia PPDB masih melayani memverifikasi piagam sampai besok, Selasa (16/6/2020).
• Dokter di Sampang Meninggal Dunia Terinfeksi Virus Corona, Tertular dari Orangtua yang Berstatus PDP
"Setelah itu kita perintahkan bekerja dari rumah. Selama tujuh hari," kata dia .
Saat ini semua staff yang tidak masuk dalam panitia PPDB bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama tujuh hari.
Dikatakannya, selain melaksanakan WFH, para pegawai di lingkungan Dispendik akan dilakulan rapid test.
"Semua orang di Dispendik sekitar 117 akan di rapid tes selama tujuh hari ini," tegasnya.
Setelah Rapid Tes akan dilakukan uji Swab.
"Kalau di swab tidak ada gejala positif covid-19 nanti kembali lagi," pungkasnya.