Virus Corona di Pamekasan

Tiga Rumah Sakit di Pamekasan yang Layani Rapid Test Mandiri, Harga Sekali Tes Dimulai Rp 250 Ribu

Warga Kabupaten Pamekasan bisa melakukan rapid test mandiri dengan tarif mulai dari Rp 250 ribu di tiga rumah sakit berikut.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
RSU Mohammad Noer Pamekasan, Selasa (19/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tiga rumah sakit di Kabupaten Pamekasan, Madura, menerima layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test mandiri.

Warga Kabupaten Pamekasan bisa melakukan rapid test di RSU Mohammad Noer, Rumah Sakit Kusuma dan Rumah Sakit Larasati.

Dari ketiga rumah sakit tersebut, tarif biaya bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test, nominalnya tidak sama.

Sering Dicium Tetangga, Bayi Berusia 35 Hari ini Terinfeksi Virus Corona, Keadaannya Memprihatinkan

BREAKING NEWS - Satu Keluarga di Madura Meninggal Dunia Secara Beruntun Karena Covid-19

Dokter di Sampang Meninggal Dunia Terinfeksi Virus Corona, Tertular dari Orangtua yang Berstatus PDP

Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat merinci besaran biaya sekali rapid test di tiga rumah sakit tersebut.

Berikut rinciannya :

1. RSU Mohammad Noer, sekali rapid test harganya berkisar Rp 350 ribu.

2. Rumah Sakit Larasati, sekali rapid test harganya berkisar Rp 400 ribu.

3. Rumah Sakit Kusuma, sekali rapid test harganya berkisar Rp 250 ribu.

Ia menjelaskan, kegunaan rapid test yaitu untuk melakukan pemeriksaan dengan menguji sampel darah.

Pasangan Suami Istri Sama-Sama Terinfeksi Virus Corona, Dua Puskesmas di Sampang Ditutup Sementara

Sampel darah itu, kata dia digunakan untuk mendeteksi imunoglobulin, yaitu antibodi yang terbentuk apabila tubuh mengalami infeksi.

Melalui pemeriksaan rapid test, masyarakat yang kemungkinan terinfeksi virus, termasuk virus corona, dapat diidentifikasi lebih cepat.

"Cara ini menjadi alternatif skrining cepat apabila ada pasien memiliki gejala yang mirip atau mengarah ke Covid-19," kata Syaiful Hidayat kepada TribunMadura.com, Senin (15/6/2020).

Syaiful mengutarakan, RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan tidak bisa melayani masyarakat yang ingin melakukan rapid test mandiri.

Sebab, semua alat rapid test di rumah sakit tersebut, kata dia, diperuntukkan khusus pasien yang lebih membutuhkan.

"Kalau pasien yang terindikasi Covid-19, tidak mengeluarkan uang sepeserpun saat dirapid test, karena sudah ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.

"Sekalipun tidak punya BPJS tetap ditanggung oleh pemerintah," tutupnya.

Kronologi Satu Keluarga di Sampang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Berawal Sang Ayah Berstatus PDP

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved