Siswi SMP Disetubuhi 4 Pemuda
BREAKING NEWS - Janji Temu Siswi SMP dan Cowok Kenalan Berakhir Pilu, si Gadis Disetubuhi 4 Pemuda
Seorang siswi SMP asal Kabupaten Bojonegoro disetubuhi empat pemuda secara bergiliran.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Kisah pilu dialami siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Bojonegoro.
Siswi SMP asal Kecamatan Sumberejo itu harus menanggung malu atas aksi bejat yang dilakukan pemuda dari Kecamatan Kanor .
Bahkan, siswi SMP itu disetubuhi empat pemuda sekaligus.
• Ekonomi Seret saat Masa Pandemi, Suami ini Nekat Jual Istri ke Pria Lain, Diringkus di Kamar Hotel
• Kedapatan Punya Suhu Tubuh Tinggi, 3 Pengunjung Warung Kopi ini Jalani Rapid Test On The Spot
• Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Surabaya Terjaring Razia Satpol PP, Abaikan Protap Kesehatan
"Empat orang kami amankan atas kasus asusila terhadap siswi di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020).
AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, kasus bermula pada Senin 8 Juni 2020 lalu.
Kala itu, korban janjian bertemu dengan seorang pelaku bernama Rony (25), Kecamatan Kanor.
Keduanya janjian bertemu di SPBU Sumberejo.
Pada pukul 22.00 WIB, pelaku mengajak korban naik motor menuju ke semak-semak tepi Bengawan Solo di Desa Piyak.
Di sana, ternyata ada tiga teman pelaku yang sudah menunggu.

• Demi Nikahi Istri Siri, Pemuda Lamongan ini Tinggalkan Siswi SMP yang Hamil Anak Kandungnya
• Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Viral Dijual Seharga Puluhan Juta, Kolektor Ungkap Harga Sebenarnya
Korban langsung disetubuhi secara bergantian oleh pelaku Azis (24), Luqman (23), dan Roem (23), yang juga warga Kecamatan Kanor.
"Korban dan pelaku ini janjian lebih dulu melalui FB dan WhatsApp," ungkap AKBP M Budi Hendrawan.
"Setelah ketemu lalu berlanjut ke aksi persetubuhan secara bergantian," pungkasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban.
Kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput dan mengantar korban juga turut diamankan.
Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(nok)
• Dikira Batang Kayu, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Dekat Kilang Minyak
• Tempat Hiburan Malam di Surabaya Didatangi Satpol PP, Petugas Cek Protokol Kesehatannya di Lokasi
Disetubuhi Ayah Tiri