New Normal di Jember

Pemkab Jember Keluarkan Sertifikat Kelayakan Tempat Wisata yang Boleh Beroperasi di Masa New Normal

Tempat wisata beroperasi dan berkegiatan pada masa new normal harus memiliki sertifikat kelayakan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Bupati Jember, Faida - Pemkab Jember Keluarkan Sertifikat Kelayakan Tempat Wisata yang Boleh Beroperasi pada Masa New Normal 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pemkab Jember bakal mengeluarkan sertifikat kelayakan tempat wisata beroperasi dan berkegiatan pada masa new normal.

Kelayakan bagi tempat wisata bisa berkegiatan antara lain menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan pada masa pandemi Covid-19.

Bupati Jember, Faida mengatakan, Pemkab Jember saat ini sedang menyiapkan beberapa aturan terkait dibolehkannya tempat wisata berkegiatan atau dibuka kembali.

Risma Ungkap Pola Penanganan Covid-19 di Surabaya, Kolaborasi dengan Hotel hingga Sulap Asrama Haji

Jadwal Acara TV Sabtu 20 Juni 2020 Trans TV Trans 7 RCTI, Jangan Lewatkan Film First Kill & Anaconda

Motor Suporter Persebaya Dirampas Sekelompok Bandit saat Hendak Ikut Konvoi Ulang Tahun Bajul Ijo

"Sejak beberapa hari lalu, kami menyiapkan sektor pariwisata ini menjadi wisata di masa new normal, termasuk juga bagaimana berkegiatan di tempat umum seperti restoran," kata Faida, Jumat (19/6/2020) sore.

"Pada saatnya kami akan mengeluarkan sertifikasi kelayakan, apakah mereka layak berkegiatan di masa menuju new normal ini, seperti mematuhi protokol kesehatan," sambung dia.

Dia mengatakan, bagi tempat wisata yang tidak bisa memenuhi syarat atau aturan berkegiatan pada masa new normal, tidak menutup kemungkinan izin usaha mereka akan dicabut.

"Kita lihat perkembangan beberapa hari ke depan. Kami harapkan persiapan ini matang, dan nanti ketika sudah diizinkan (buka kembali), kita bergerak bersama," tegas Faida.

Kasus Covid-19 di Gresik Tembus 423 Orang, Didominasi Pasien dari Kawasan Perbatasan dengan Surabaya

Sektor pariwisata di Kabupaten Jember, termasuk satu sektor yang paling parah terdampak pandemi Covid-19.

Ini terlihat dari tenaga kerja di sektor tersebut yang paling banyak dirumahkan dan terkena PHK, jika mengacu kepada data dari Dinas Tenaga Kerja Jember.

Hal ini terjadi, karena tempat wisata dilarang beroperasi sejak pandemi Corona juga melanda Jatim, dan Jember.

Sejak Maret lalu, Faida telah menginstruksikan penutupan tempat wisata di Kabupaten Jember, karena berpotensi mengundang keramaian dan kerumunan orang/pengunjung.

Sampai Juni ini, tempat wisatadi Kabupaten Jember belum dibuka kembali.

10 Destinasi Wisata di Banyuwangi Simulasikan New Normal, Ada Kawah Ijen hingga Taman Alas Purwo

Setelah Lebaran Idul Fitri ini, beberapa tempat wisata di di Kabupaten Jember mulai menyiapkan diri menjadi tempat wisata pada masa new normal.

Mereka menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung penerapan protokol kesehatan dan keselamatan di masa pandemo Covid-19.

Taman Botani Sukorambi menyiapkan sarana penunjang penerapan protokol keselamatan pada masa Covid-19, seperti bilik disinfektan, pengaturan jarak antrean, dan pengecekan suhu tubuh pengunjung.

Faida menegaskan, jika tempat wisata tidak siap menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan, maka tempat wisata tersebut belum bisa berkegiatan pariwisata.

Berawal dari Pesan Facebook, Siswi SMP Diajak Bertemu Cowok Kenalan, Janji Temunya Berujung Tragis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved