Berita Sampang

Sopir Truk Ugal-ugalan di Jalanan Dihadang Polres Sampang, 8 Unit Kendaraan Langsung Diamankan

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengakui, bahwa saat ini pihaknya sering menjumpai sopir truk yang melakukan aksi ugal-ugalan.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Anggota Satlantas Polres Sampang saat menggelar operasi cipta kondisi khusus kendaraan truk di Jalan Jamaludin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura beberapa hari yang lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Melihat bus dan truk ugal-ugalan di i Kabupaten Sampang bukan hal yang asing bagi pengguna jalanan.

Kebiasaan itu pun makin sering terlihat di kala jalanan sepi seperti malam hari.

Maklum saja, mereka selalu mengatasnamakan 'kejar setoran' sebagai alasan untuk asal kebut-kebutan.

Padahal, kecelakaan tinggal menunggu waktu saja dan korbannya bisa saja yang tak bersalah.

Kasus sopir truk ugal-ugalan pun ternyata membuat sebagian masyarakat dan pihak kepolisian muak.

 DPRD Pamekasan Akan Proses Secara Hukum Pengusaha Resto Wisata Wiraraja Buka Karaoke yang Ditutup

BREAKING NEWS: Tambah 5 Pasien Positif, PT Tanjung Odi Sumenep Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

UPDATE CORONA di Sumenep Minggu 21 Juni 2020, Tambah 1 Kasus, Total Pasien Positif 24 Orang

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengakui, bahwa saat ini pihaknya sering menjumpai sopir truk yang melakukan aksi ugal-ugalan.

AKP Ayip Rizal menindak tegas para sopir truk dengan melakukan tilang serta mengamankan kendaraan.

"Hingga saat ini yang sudah kami amankan sebanyak delapan unit truk," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (21/6/2020).

AKP Ayip Rizal menyampaika, sopir truk kerap kali melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya daerah perkotaan Sampang.

Truk yang dikemudikan sopir biasanya bermuatan cabe dan pasir sirtu.

"Mereka kalau melakukan aksi tidak melihat waktu, bila di jalan raya tidak ada polisi baru mereka melakukan oleng," katanya.

 AKP Ayip Rizal melakukan pemantauan secara khusus untuk menindak sopir truk dengan cara menggunakan mobil pribadi.

Program Pensiun ASN di Kabupaten Sampang Tetap Berjalan Meski Pandemi Virus Corona

Salat Kusuf di Rumah saat Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020, Ada Khutbah Jika Lebih dari 4 Orang

BREAKING NEWS - 1 Anak, Balita 4 Tahun Beserta 2 Orang Sekeluarga di Nganjuk Terpapar Virus Corona

"Kalau mereka dari jauh sudah melihat mobil dinas polisi, pengendara truk yang melakukan oleng itu pasti langsung berhenti," terang AKP Ayip Rizal.

Penindakan tegas yang ia terapkan kepada para sopir truk yang melakukan aksi ugakl-ugalan yaitu, mengamankan kendaraan hingga batas waktu satu sampai satu bulan setengah.

Pria mantan antlet voli Timnas Indonesia itu menuturkan, tindakan tegas itu sebagai efek jera terhadap sopir truk.

"Kemudian untuk kendaraan yang ingin diambil harus membawa surat tilang dan surat-surat kendaraannya," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved