Berita Surabaya
Rapid Test Peserta UTBK SBMPTN 2020 Difasilitasi Pemkot Surabaya, Berikut Lokasi Tes Kesehatannya
Rapid test massal bagi calon peserta UTBK SBMPTN 2020 nantinya akan difasilitasi Pemkot Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ada sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, di antaranya peserta wajib menunjukkan hasil rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif.
Secara rinci, ada empat poin yang masuk dalam ketentuan yang harus dilakukan.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan dikeluarkan pada Kamis (2/7/2020).
Pertama, Setiap tahapan kegiatan mengutamakan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kedua, Seluruh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
Ketiga, panitia wajib menyusun protokol kesehatan dalam setiap tahapan kegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten.
Keempat, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin 3 kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.