Berita Sampang

Ratusan Tambak Udang di Sampang Berpotensi Ditutup Satpol PP, Pemilik Tak Kantongi Izin Usaha

Ada ratusan tambak udang vaname di Kabupaten Sampang tidak mengantongi surat izin.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Tambak udang di wilayah Utara Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Ratusan tambak udang vaname di Kabupaten Sampang, Madura, tidak mengantongi surat izin.

Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sampang mencatat, ada sebanyak 132 budidaya udang vaname, namun yang berizin hanya 15 kelompok.

"Data di kami 132, yang izin 15 yang tidak izin 117 kelompok," kata Kepala DKPP Sampang, Wahyu Prihartono, Rabu (8/7/2020).

Bupati Ra Latif Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Virus Corona Covid-19 di Bangkalan

Buat Warga Sampang Madura Geger, Ibu Melahirkan Bayi di Depan Rumah Bidan, Jadi Tontonan Masyarakat

Warga Sumenep Ditangkap Polisi Karena Terlibat Aksi Pencurian Sapi di Gapura, Dua Orang Lainnya DPO

Wahyu Prihartono mengatakan, pemilik budidaya yang tidak melakukan pengurusan izin sudah layak jika semisal dilakukan penutupan oleh petugas satpol PP.

"Datanya sudah saya kasih ke satpol PP," terang Wahyu Prihartono.

Dijelaskan, sebelumnya dari ratusan pemilik budidaya udang itu sudah dilakukan sosialisai, namun hanya ada belasan yang mau mengurus izin.

Terlebih, 132 budidaya udang tersebut berdirinya sudah lama, sebelum dirinya ditugaskan ke DKPP sekitar akhir 2019.

“Semisal dilakukan penutupan terserah, yang penting sosialisasi sudah" terangnya.

Sementara, Kabid Perda Satpol PP Sampang, Agus Alfian mengatakan, untuk melakukan penindakan ke bawah masih terhalang dengan adanya wabah Covid-19.

Kasubag Humas Polres Pamekasan Tekankan Pentingnya Pemberitaan kepada Kasi Humas Polsek Jajaran

Pelayanan Nasabah BRI Malang Tetap Berjalan Normal Meski Kantor Ditutup Karena Covid-19 Virus Corona

Terlebih, dirinya mengaku masih memerlukan data budidaya udang yang tidak berizin.

Sebab, dari dinas terkait sampai saat tidak menyetor data ke dinasnya padahal, sudah lama dirapatkan.

"Untuk hasinya terkait pembahasan itu sampai sekarang belum ada undangan dari dinas terkait, atau menyetor data," ungkapnya.

Sedangkan, untuk rencana kedepan pihaknya akan mensuri budidaya udang di area kota terlebih dahulu.

Adapun target melakukan pemantauan, pihaknya mengaku tidak bisa dipastikan, apalagi penindakannya karena prosesnya harus bertahap.

"Untuk tergetnya masih belum bisa dipastikan karena terus terang saja kami masih banyak kegiatan," pungkasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved