Virus Corona di Sumenep
Warga Sumenep Ngaku Dikucilkan setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Minta Namanya Dipulihkan Kembali
Warga Kabupaten Sumenep itu mengaku dikucilkan dari lingkungannya setelah inyatakan terkonfirmasi positif virus corona Covid-19.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Dua kali berturut-turut harus negatif, dalam ketentuannya begitu," kata Ferdiansyah Tetrajaya.
Ditanya soal Sitilah Ningsih, pihaknya mengakui jika yang bersangkutan menolak untuk dirawat oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, sehingga segala pembiayaan yang timbul dilakukan mandiri.
"Dia kan tidak mau kita tangani, kalau kita yang menanganinya ya kita yang menanggung (pembiayaan)," katanya.
Sehingga kata dia, status yang bersangkutan tetap dalam tanggung jawab perusahaan atau tempat kerjanya.
"Dari awal memang dari perusahaannya (tempat kerjanya)," tambahnya.
Sekedar diketahui sebelumnya, awalnya Sitilah Ningsih menjalani rapid test di tempat kerjanya 4 Juni 2020 dan saat itu juga langsung diminta untuk istirahat di rumah.
Ia mengira bahwa dirinya reaktif dari hasil rapid test tersebut.
Tak cukup disitu, Sitilah Ningsih kembali menjalani rapid test di Puskesmas Batang-Batang setelah 13 hari kemudian dari rapid test pertama.
Kemudian pada tanggal 17 Juni 2020 hasilnya dinyatakan non reaktif.
Pada tanggal 25 Juni 2020, Sitilah Ningsih menjalani swab test di tempat kerjanya.
Hasilnya, ternyata tanggal 1 Juli 2020 dikabarkan positif Covid-19 dan tanggal 3 Juli 2020 Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep hendak menjemputnya.
Namun, Sitilah Ningsih tidak diketahui keberadaannya.
Tapi Humas Satgas Covid-19 sempat mengumumkan positif Covid-19 dan telah menjalani isolasi di RSUD dr. H. Moh. Anwar.
"Data yang kami terima dari rumah sakit itu sudah isolasi," kata Humas Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Senin (6/7/2020).
Tanggal 4 Juni 2020
Rapid test di Tempat Kerjanya (reaktif)