Virus Corona di Gresik

Dua Pria di Gresik Tidak Takut Covid-19 dan Tidak Pakai Masker, Dihukum Naik Ambulans, Mengaku Kapok

Dua orang pria melanggar perbup 22 tahun 2020 dihukum naik mobil ambulans milik Puskesmas Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Kedua pemuda dihukum naik mobil ambulans karena tidak pakai masker dan tidak percaya corona, Rabu (15/7/2020) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Dua pria melanggar perbup 22 tahun 2020 dan dihukum naik mobil ambulans milik Puskesmas Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Kedua lelaki itu ketahuan tidak memakai masker.

Danramil Duduksampeyan, Kapten Inf Hendrik menyebut pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi namun masih ada warga yang melakukan pelanggaran.

Yang paling ekstrem saat terjaring mereka tidak takut dengan pandemi Covid-19.

"Katanya tidak takut sama virus korona, ya coba saja naik mobil itu," ucapnya, Kamis (16/7/2020).

Setelah menaiki mobil ambulance, mereka mengaku salah dan kapok.

Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Kedua pemuda berasal dari Desa Petisbenem Kecamatan Duduksampeyan, bernama Andik dan Ilham.

"Setelah diberi pengarahan tentang bahaya virus corona, aturan Perbup dll mereka saya suruh telpon ortunya untuk jemput pulang," terangnya.

Para orang tua yang menjemput anaknya itu mengakui jika lupa menegur buah hatinya keluar jam malam dan tidak menggunakan masker.

Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban, Kondom Dibuang saat Petugas Satpol PP Datang

Ibu-ibu Bawa Anak Demo Ternyata Settingan, Bupati Pamekasan Ungkap Isi Percakapan Kepsek & Orang Tua

Satlantas Polres Pamekasan Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Penularan Covid-19 ke Siswa Baru SMKN 3

Setiap Gelar Patroli, Satpol PP Kota Malang Temukan Pengendara Motor Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved