Berita Surabaya
Ditinggal Kabur Teman ke Madura, Maling Motor di Surabaya Jadi Bulan-Bulanan Warga yang Geram
Warga Kabupaten Sampang itu dihajar massa karena mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Gembong Kota Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Simokerto mengamankan Edi (25) dari amukan warga di Jalan Gembong, Kota Surabaya.
Warga Kabupaten Sampang itu dihajar massa karena mencuri sebuah sepeda motor.
Tak pelak, saat tertangkap, Edi menjadi bulan-bulanan warga.
• Ruas Jalan di Gresik Dipasang Starting Grid Moto GP, Terapkan Physical Distancing Bagi Pengendara
• Honda Scoopy Titipan Teman Raib Dibawa Kabur Maling, Hilang saat Motor sudah Dikunci Setir
• Motor Yamaha Vega R Milik Guru SMKN 1 Jrengik Sampang Digondol Maling, Korban Bawa Barang Bukti CCTV
Beruntung, Edi diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto di pintu masuk Jembatan Suramadu arah Madura.
Kala itu, ia berusaha lari ke Madura usai mencoba membawa kabur sepeda motor korban.
"Korban ini mengejar tersangka sampai arah Suramadu," kata Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Sukram, Jumat (17//7/2020).
"Kami yang sudah mendapat informasi atas kejadian pencurian kebetulan melakukan kring serse di sekitar Jalan Kenjeran Surabaya. Kami ikut mengejar bersama korban," sambung dia.
Diketahui, para pelaku pencurian motor ini berjumlah tiga orang.
Dua pelaku yang bertugas sebagai joki menyeberang ke Madura jauh di depan tersangka Edi.
"Dua pelaku masih dalam pengejaran. Sudah kami kantongi identitas dan ciri-cirinya. Mohon waktu," ucap Sukram.
• Residivis Kasus Pencurian Motor di Surabaya Kembali Beraksi, Curi Motor Korban Lalu Jual ke Madura
• Masjid dan Musala di Trenggalek Diminta Gelar Salat Idul Adha, Cegah Kerumunan Jemaah di Satu Lokasi
Sukram menjelaskan, aksi Edi dan dua pelaku (DPO), bermula sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebelum memutuskan mencuri motor milik Ratnawati, ketiga bandit tersebut mencari sasaran berkeliling dengan cara berboncengan tiga mengendarai satu motor.
Saat melintas di Jalan Gembong, mereka mendapati motor Ratnawati terparkir di depan musola.
"Edi bertugas sebagai eksekutor, sementara dua pelaku lain stay di atas motor sembari mengamati situasi sekitar," ungkapnya.
"Setelah itu, mereka melarikan diri kearah utara," terang dia.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku baru berniat membawa motor hasil curian itu ke kampung halamannya.
Sedianya, motor tersebut akan dijual kepada penadah langganannya.
"Baru akan dijual pak. Teman saya sudah duluan," aku Edi.