Virus Corona di Surabaya

Pemkot Surabaya Bantah Kabar Lahan Makam Khusus Covid-19 Corona Penuh, Baru Dipakai Seperempatnya

Pemkot Surabaya menyediakan dua lahan makam jenazah pasien Covid-19 virus corona di Kota Surabaya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
Sejumlah petugas dengan menggunakan APD lengkap dan menggunakan alat berat memakamkan jenazah dengan protokol standart covid-19 di TPU Keputih, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya membantah adanya kabar yang menyebut jika lahan makam jenazah pasien Covid-19 virus corona sudah penuh.

Selama ini, Pemkot Surabaya menyediakan dua lahan makam jenazah pasien Covid-19 virus corona di Kota Surabaya.

Kedua lahan makam jenazah pasien Covid-19 virus corona berada di TPU Keputih dan TPU Babat Jerawat, Kota Surabaya.

Sosok Sultan Jember, Wanita yang Hampir Tipu Anang Ashanty atas Pembelian Rumah, Bukan Warga Jember?

Ada 6 Kasus Baru Virus Corona Ditemukan, Klaster Persekutuan Doa Sumbang 8 Pasien Covid-19 di Kediri

Ditinggal Kabur Teman ke Madura, Maling Motor di Surabaya Jadi Bulan-Bulanan Warga yang Geram

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, dari dua lahan makam yang disediakan, baru terpakai sekitar seperempat dari total perkiraan kapasitas saat ini.

"Kami sudah komunikasi dengan DKRTH, tidak begitu (penuh)," kata Febriadhitya Prajatara, Jumat (17/7/2020).

Di dua makam yang disediakan khusus Covid-19 itu diperkirakan bisa menampung hingga 7000 makam.

Di TPU Keputih, lahan yang disediakan sekitar 1,8 hektare, sementara di TPU Babat Jerawat sekitar 900 meter persegi.

Penentuan dua lokasi itu, disebut telah seusai dengan beberapa ketentuan.

Ketentuan itu diantaranya, berpedoman pada UU Nomor 4 Tentang Wabah Penyakit Menular, serta UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ruas Jalan di Gresik Dipasang Starting Grid Moto GP, Terapkan Physical Distancing Bagi Pengendara

Pelatih Persik Kediri Joko Susilo Ungkap Asal Usul Dipanggil Gethuk, Ada Cerita di Baliknya

Selain itu pula berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen P2P Nomor 483 Tahun 2020 Tentang Revisi ke-2 Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19.

Febriadhitya Prajatara mengatakan, Pemkot Surabaya tak ingin lahan yang disediakan itu penuh.

Artinya, sedapat mungkin kasus kematian Covid-19 di Kota Surabaya tidak bertambah.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya tengah berpacu agar situasi wabah di Kota Surabaya terus terkendali.

Febri menyadari, Pemkot Surabaya tidak bisa sendiri.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved