Boy William Diperiksa Polda Jatim

Berstatus Saksi Kasus Carding, Boy William Ungkap Alasan Baru Bisa Penuhi Panggilan Polda Jatim

Kedatangan Boy William untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Boy Wiliam saat di depan Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Aktor dan presenter Boy William mendatangi Polda Jatim, Rabu (22/7/2020).

Kedatangan Boy William untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Boy William mengaku baru bisa memenuhi panggilan penyidik karena terkendala oleh masalah teknis.

BREAKING NEWS: Boy William Diperiksa Polda Jatim Soal Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Berstatus Saksi

Sebelum Saling Baku Hantam, Lucinta Luna dan Barbie Kumalasari Sempat Gegeran Rebutan Boy William

Cara Membuat Korean Garlic Cheese Bread dan Resepnya, Roti Kekinian yang Viral asal Korea Selatan

Ia mengatakan, kendalanya berkenaan dengan protokol pencegahan Covid-19 yang sedang gencar diberlakukan pemerintah pusat maupun daerah.

Sebenarnya, Boy William dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Maret 2020 lalu.

Mengingat saat itu, pemerintah pusat dan daerah menerapkan mekanisme protokol pencegahan Covid-19 berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kebijakan itu tak pelak membuat agenda pemeriksaan Boy William turut dijadwalkan ulang.

"Karena Covid-19 jadi pertama kali dipanggil posisiku masih di luar negeri," kata Boy William di depan Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

"Dan pas balik Indonesia, Covid-19 ada, semua pesawat harus karantina 14 hari," sambung dia.

Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Sidoarjo ini Dihukum Bersihkan Sampah di Kawasan Pasar

Niatnya Mau Nongkrong di Kafe, Pemuda Kota Malang ini Kemalingan Motor Honda Vario saat Diparkir

"Jadi aku karantina 14 hari di rumah, setelah selesai, ada lockdown (PSBB) sehingga makin panjang makin panjang," ujarnya 

Ia mengaku, diperiksa sebagai saksi atas keterlibatannya menerima tawaran endorsemen dari bisnis travel yang dikelola oleh para pelaku.

Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun Instagram, @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.

Keempatnya diketahui menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding) sejak 2019.

Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 Juta.

Download Drakor Love In The Moonlight Sub Indo Episode 1 - 18 (End), Bisa Nonton Streaming Juga

Link Nonton Streaming Drakor Suspicious Partner Sub Indo Episode 1 - 20 (End), Bisa Download Juga

Dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku belakangan diketahui melibatkan sedikitnya tujuh orang artis sebagai endorsemen, di antaranya:

1) Gisel Anastasya. Diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.

2) Jesica Iskandar. Diduga menerima uang senilai empat juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.

3) Tyas Mirasih. Diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilai lima juta rupiah.

4) Boy Wiliam. Diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.

5) Awkarin. Diduga menerima uang senilai tiga juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Singapura.

6) Ruth Stefani. Diduga menerima uang senilai Rp 1.3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.

7) Sarah Alana Gibson, artis atau selebgram berwajah imut berpipi chubby yang kabarnya sedang menempuh pendidikan strata satu jurusan hukum di universitas negeri terkemuka di Jakarta

Resepsi Pernikahan Pengantin ini Terpaksa Dibatalkan, Padahal Telanjur Pasang Tenda Panggung Hajatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved