Gerbang Keraton Parsangan Dirusak
Sayap Pintu Gerbang Keraton Parsanga Rusak, Tokoh Masyarakat Beri Peringatan Keras ke DPU Bina Marga
Sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga Sumenep dirusak oleh rekanan pekerja Jalan Lingkar Utara dari Dinas PU Bina Marga.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga Sumenep dirusak oleh rekanan pekerja Jalan Lingkar Utara dari Dinas PU Bina Marga.
Aksi perusakan sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga Sumenep memantik emosi warga dan tokoh Masyarakat Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
Hingga pada akhirnya, tokoh Masyarakat Desa Parsanga memberikan peringatan keras pada pihak Dinas Pekerjaan Umum atau DPU Bina Marga Sumenep.
• Tahapan Seleksi CPNS Kabupaten Malang Dilanjutkan, Tes SKB Bergulir pada Awal Bulan September
• Update Covid-19 di Jember Selasa 21 Juli, Tambah 12 Orang Positif Corona, Terbanyak Puskesmas Ajung
• Viral Pedagang Manisan Ditipu, Pembeli Tambahkan Satu Angka Nol di Uang Rp 2.000, Endingya Rugi
Dinas PU Bina Marga Sumenep diminta untuk tidak melupakan 'Jas Merah' (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah).
"Ya itu, agar setiap kegiatan proyek hendaknya memerha
tikan tempat bersejarah, baik situs atau cagar budaya yang menjadi kebanggaan Masyarakat Sumenep ini," kata Tokoh Masyarakat Desa Parsanga, Nurus Salam saat dikonfirmasi pada Rabu (22/7/2020).
Gerbang utama keraton parsanga ini katanya, wujud dari fakta sejarah para pendahulu yang tak bisa diabaikan begitu saja.
"Pemerintah wajib melindungi tempat-tempat yang menjadi kebanggaan masyarakat," tegasnya.
Pria yang saat ini sebagai politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, pemerintah harus memahami kultur masyarakat.
Menurutnya, tempat yang dibanggakan jangan sampai dirusak karena adanya pembangunan infrastruktur.
"Maka perlu adanya musyawarah dengan tokoh masyarakat setempat agar kemudian tidak merusak tempat kebanggaan masyarakat itu," katanya.
Diakui sebelumnya, sempat ada sosialisasi soal pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara dan janjinya tidak akan merusak tempat bersejarah.
"Kami menerima dan juga disanggupi," lanjutnya.
Namun sayangnya kata Nurus Salam, dalam proses pekerjaan justru mengundang reaksi keras dari warga akibat adanya pengrusakan salah satu lokasi yang menjadi kebanggan masyarakat.
Pihaknya akan turun bersama warga Parsanga guna memastikan pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga tetap terselamatkan.
"Ini tentunya agar program pemerintah berjalan dan keinginan masyarakat juga bisa terpenuhi," katanya.
Yang menjadi cacatan bagi pihaknya adalah program pemerintah jangan sampai merusak atau melakukan perubahan terhadap situs atau cagar budaya ataupun tempat lain yang menjadi kebanggaan masyarakat.
"Wajib dilindungi," pintanya.
• Golongan PNS dan Besaran Gaji ke-13 yang Cair pada Agustus Mendatang, Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun
• Katalog Promo Indomaret 22 - 28 Juli 2020, Ada Promo Super Hemat Susu, Detergen, Popok Bayi & Snack
• Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Menonton Televisi, Beri Uang 20 Ribu Setelah Beraksi
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Erik Susanto mengakui adanya kesalahan yang dilakukan pekerja hingga merusak sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga.
"Ini terjadi miskomunikasi. Awalnya, sudah diberi tanda merah, mana yang harus dipugar. Bukan itunya (sayap pilar, red). Kami pun sudah berkoordinasi dengan kepala desa yang lama," kata Erik Susanto pada Selasa (21/7/2020).
Pihaknya berjanji akan mengembalikan wujud dari bangunan sayap pada pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga Sumenep yang dirusak oleh pekerja jalan lingkar utara kota Sumenep.