Virus Corona di Mojokerto
Simulasi Pernikahan Normal Baru di Mojokerto, Calon Pengantin Wajib Kenakan Masker dan Sarung Tangan
Tim Verifikasi Protokol Kesehatan Kota Mojokerto meninjau pelaksanaan simulasi pernikahan sesuai panduan saat tatanan normal baru pada masa pandemi.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Tim Verifikasi Protokol Kesehatan Kota Mojokerto meninjau pelaksanaan simulasi pernikahan sesuai panduan saat tatanan normal baru pada masa pandemi Covid-19.
Kegiatan simulasi pernikahan normal baru tersebut dikemas secara nyata seperti pesta pernikahan sungguhan yang bertempat di gedung Astoria Convention Hall, Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (22/7/2020).
Dari pengamatan di lapangan, panitia simulasi pernikahan normal baru ini begitu antusias bahkan mempersiapkan mempelai pengantin yang diperankan oleh model lengkap dengan mengenakan baju dan riasan make up pengantin.
Pihak panitia dari pesatuan Wedding Organizer Kota Mojokerto juga menyiapkan Bridesmaid (Pengiring pengantin wanita) dan Groomsmen (Pengiring pengantin pria) lengkap dengan dekorasi panggung, makanan (Catering), kelompok hiburan musik, foto dan video serta lainnya.
• Pernah Dekat dengan Atta Halilintar, Clara Gopa Duo Semangka Sebut Susah Move On dari Kekasih Aurel
• Tulungagung Masuk Zona Kuning Corona, Bupati Minta Warga Awasi Pendatang: Jangan Muncul Klaster Baru
• Wabup Sumenep Achmad Fauzi Dapat Serban Putih dari Pengasuh Ponpes Annuqayah KH Abd Muqsith Idris
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan simulasi pernikahan saat normal baru sangat perlu diketahui oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi tata cara menyelengarakan kegiatan sesuai protokol kesehatan.
"Kegiatan simulasi ini bertujuan untuk mengilustrasikan kegiatan pernikahan sesuai protokol kesehatan seperti begini lho sehingga masyarakat dapat menerapkannya," ujarnya kepada Surya di lokasi, Rabu (22/7).
Simulasi pernikahan normal baru ini sama dengan tahapan kegiatan pada umumnya namun yang membedakan adalah wajib menerapkan protokol kesehatan.
Pada saat kirab Wedding pengantin Jawa, mempelai wajib mengenakan masker dan sarung tangan. Pihak pengiring pria maupun wanita dan anggota keluarga beserta tamu undangan tetap menjaga jarak satu meter.
Seluruh petugas Wedding Organizer (WO) yang terlibat dalam penyelenggaraan pernikahan wajib pakai masker, Shield Safety APD, dan sarung tangan. Hal ini juga berlaku untuk fotografer, pramusaji dan lainnya.
Petugas memberikan alas kain merah dan putih yang diletakan pada kaki orang tua mempelai sebagai tempat bertumpu pengantin saat prosesi sungkeman supaya tidak bersentuhan secara langsung.
Dilanjutkan simulasi penerimaan tamu undangan pernikahan yang berderet dengan jarak satu meter menuju panggung.
Petugas WO mengatur deretan tamu yang akan memberikan ucapan pada kedua mempelai pengantin. Sedangkan, foto bersama tetap menjaga jarak sehingga tidak kontak langsung.
• Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 23 Juli 2020 Mulai Trans 7 Trans TV ANTV GTV Indosiar hingga SCTV
• Heboh Video TikTok Salam Taraktakdung, Almira Ditawari Endorse hingga Tradisi Perkenalan Siswa Baru
• Ramalan Zodiak Kamis 23 Juli 2020, Gemini Kreatif, Aquarius Batalkan Liburan hingga Menunda Kencan
"Kapasitas gedung juga dibatasi minimal 30 persen dari total daya tampung dan bisa disiasati dengan membagi atau membuat jadwal waktu tamu undangan," ungkap Gaguk.
Menurut dia, panitia juga wajib menyediakan ruangan khusus bagi tamu undangan yang bersuhu badan di atas 37,3 derajat.
Seluruh ruangan yang dipakai kegiatan pernikahan termasuk kendaraan juga diberi disinfektan. Pihak panitia juga menyediakan bilik disinfektan, tempat cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh.