Berita Gresik

Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik Capai 1.300 Orang, Gugus Tugas Raup Uang Denda Rp 75 Juta

Sebanyak 1.300 warga melanggar disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Kerja sosial pelanggar Perbup 22 tahun 2020 memilih menyapu jalan di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Senin (22/6/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Para pelanggar Peraturan Bupati 22 tahun 2020 di Kabupaten Gresik hingga pada masa transisi new normal mencapai seribu lebih.

Menurut catatan, Gugus Tugas Gresik sudah menindak sekitar 1.300 pelanggar.

Ribuan pelanggar ini hanya yang ditindak Satpol PP saja.

Selama Sepekan, Satpol PP Kota Blitar Sita 50 Pelanggar Protokol Kesehatan, Beri Tenggat Waktu

Kantong Plastik Berisi Mayat Bayi Ditemukan di Kamar Cucu Mbah Slamet, Polisi Dalami Peran Sosok ini

Napi Rutan Kelas IIB Trenggalek Positif Covid-19, Padahal Tak Punya Riwayat Bepergian Keluar Lapas

Jumlah pelanggar bisa lebih dari itu, karena operasi yang dilakukan di tingkat kecamatan belum termasuk dalam daftar Gugus Tugas.

"Jadi dari 1.300 ini, 500 di antaranya membayar denda," kata kepala Dinas Satpol PP Gresik, Abu Hasan, Minggu (26/7/2020).

"Dan sisanya sanksi sosial seperti menyapu jalan raya," sambung dia.

Jika dihitung, para pelanggar perbup sebanyak 500 pelanggar yang membayar denda Rp 150 ribu.

Maka gugus tugas sudah mendapatkan uang hasil denda sebanyak Rp 75 juta.

“Data pelanggar di Kecamatan tidak masuk ke kami. Tapi tiap kecamatan pasti lebih kurang seratus orang," ungkap dia.

Listrik Rumah Warga Tulungagung Sering Padam Mendadak, PLN Sebut Layang-Layang Jadi Penyebabnya

Mau Belanja ke Pasar, Warga Tuban Kaget Temukan Bayi Terbungkus Sarung Hitam di Teras Rumah

"Tapi rata-rata mereka memilih kerja sosial,” kata dia.

Abu mengatakan jika operasi tidak hanya malam hari.

Siang hari pun petugas Satpol PP keliling melakukan razia masyarakat yang tidak mengenakan masker.

"Banyak sekali pelanggarnya, membawa masker tapi tidak dipakai. Total ada 300 lebih," terangnya.

Dikatakan Abu, angka pasien positif di Kabupaten Gresik mencapai 1.628.

Sebanyak 730 sedang dirawat dan 759 berhasil sembuh. Sisanya meninggal dunia.

"OTG kita ada 859, menggunakan masker dan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, kami akan terus melakukan operasi perbup 22/2020,” pungkasnya. (wil)

Penerapan Jaga Jarak dalam Sepak Bola Dinilai Sulit Dilakukan, Asisten Pelatih Arema FC Beri Saran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved