Kakak Setubuhi Adik Kandung
Terpengaruh Adegan Video Dewasa di Ponsel, Remaja 15 Tahun Setubuhi Adik Kandung selama 2 Tahun
ND (15) menyetubuhi adik kandungnya karena terpengaruh adegan video dewasa di ponselnya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Aksi bejat dilakukan remaja berusia 15 tahun di Kota Surabaya berinisial ND.
ND melakukan aksi persetubuhan pada adik kandungnya sendiri, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Aksi persetubuhan itu dilakukan kepada korban sejak duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar.
• BREAKING NEWS - Kakak Setubuhi Adik Kandung di Kamar Rumah, Terpengaruh Adegan Video Dewasa
• Ironi Perkenalan Wanita Muda Lewat Aplikasi Kencan, Pertemuan Pertama Berujung Laporan Polisi
• Buku Dongeng Zombie hingga Boneka di Drama Korea Its Okay to Not be Okay Dijual, Cek Harga Satuannya
Pelaku nekat menyetubuhi adiknya karena terangsang usai mabuk dan melihat video dewasa di ponselnya.
Saat itu, ND melihat adiknya tidur di kamar, yang selama ini keduanya diketahui sekamar.
"Korban saat ini berusia 13 tahun," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).
"Dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini," sambung dia.
Dalam aksinya, ND menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam sepekan.
Bahkan, akibat perbuatannya itu, Bunga hamil hingga melahirkan pada awal Juli tahun ini.
"Korban sudah melahirkan Juli ini," ungkap dia.
• UPDATE Corona di Nganjuk 26 Juli 2020, Ada Tambahan 5 Kasus Covid-19, 2 di Antaranya Meninggal Dunia
• Salah Pergaulan, 4 Pemuda di Surabaya Terjerumus Narkoba, Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang remaja 15 tahun berinisial ND.
Warga Kota Surabaya itu ditangkap setelah tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri.
Bahkan, aksi bejat remaja pada adiknya itu dilakukan berkali-kali.
Persetubuhan itu dilakukan oleh ND kepada adiknya sendiri sejak tahun 2018 hingga Juli 2020.