HUT RI 2020

Naskah Proklamasi Ternyata Sempat Dibuang di Tempat Sampah, Sebelum Akhirnya Dibaca oleh Soekarno

Sebelum teks proklamasi diketik dan dibaca, naskah tulisan tangan proklamasi ternyata sempat dibuang di tempat sampah.

Editor: Aqwamit Torik
Wikipedia.org
Proklamasi yang dibacakan oleh Presiden Soekarno dan naskah tulisan tangan proklamasi 

TRIBUNMADURA.COM - Tak mudah bagi Indonesia dalam meraih kemerdekaan, para pejuang mati-matian mengusir para penjajah.

Selain itu, ternyata ada kisah di balik proklamasi kemerdekaan.

Seperti yang diketahui, kemerdekaan Indonesia ditandai dengan pembacaan proklamasi oleh Presiden Soekarno.

Sebelum teks proklamasi diketik dan dibaca, naskah tulisan tangan proklamasi ternyata sempat dibuang di tempat sampah.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia awalnya ditulis pada selembar kertas berwarna putih dari blocknote berukuran panjang 25,8 sentimeter, lebar 21,3 sentimeter dan tebal 0,5 milimeter.

Daftar Katalog Promo Alfamart 4 Agustus 2020, Promo Menarik Sambut Kemerdekaan, Belanja Hemat

Puluhan Sepeda Motor Hasil Modifikasi Disita Polisi, Begini Cara Ambil Kendaraan yang Kena Razia

Sedang Membuat Peti Mati, Rumah Pria ini Kejatuhan Batu Diduga Meteor, Ditawar Warga Rp 1 Miliar

Naskah Proklamasi ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Meiji Dori (sekarang Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat).

Naskah Proklamasi tulisan tangan Soekarno sempat dibuang di keranjang sampah karena dianggap tidak diperlukan lagi.

Apalagi naskah proklamasi sudah diketik dengan mesin ketik oleh Sayoeti Melik.

Untungnya, naskah proklamasi tulisan tangan tersebut diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah (BM Diah) sebagai dokumen pribadi setelah rapat perumusan naskah proklamasi berakhir pada 17 Agustus 1945.

Kemudian, BM Diah menyerahkan naskah proklamasi tulisan tangan tersebut kepada Presiden Soeharto pada 1995.

Pada tahun yang sama, naskah asli proklamasi tersebut disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia hingga saat ini.

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Moh Hatta dan Achmad Soebardjo.

Paragraf pertama naskah proklamasi adalah usulan Achmad Soebardjo. Paragraf kedua naskah proklamasi adalah usulah Moh Hatta.

Selanjutnya naskah proklamasi dimintakan persetujuan sidang yang seluruhnya berjumlah sekitar 40 orang.

Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dalam keadaan baik dan terawat meski ada kerusakan di beberapa bagian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved