Berita Kediri
Puluhan Sepeda Motor Hasil Modifikasi Disita Polisi, Begini Cara Ambil Kendaraan yang Kena Razia
Puluhan sepeda motor diamankan Satlantas Polres Kediri Kota dari hasil Operasi Patuh Semeru 2020.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Puluhan sepeda motor diamankan di halaman Satlantas Polres Kediri Kota, Kamis (6/8/2020).
Sepeda motor diamankan Satlantas Polres Kediri Kota itu merupakan hasil Operasi Patuh Semeru 2020.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota mengamankan puluhan sepeda motor dengan perlengkapan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
• Belasan Warga Lamongan Dilarikan ke Puskesmas, Alami Sakit Perut hingga Muntah setelah Ikut Hajatan
• Kecanduan Game Online, 4 Pemuda Mencuri di Warung Soto Karena Kehabisan Uang Beli Kuota Internet
• Warga Tuban Bisa Gelar Hajatan pada Masa Adaptasi New Normal, Acara Berlaku 4 Jam Siang dan Malam
Selain tidak dilengkapi surat kendaraan, onderdil yang dipakai merupakan hasil modifikasi.
Sepeda motor yang diamankan memakai knalpot brong, memakai roda yang ukurannya lebih kecil, dan tidak dilengkapi lampu dan kaca spion.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, pelaksanaan operasi disesuaikan dengan kondisi saat ini yang masih pandemi Covid 19.
"Kita memberikan penyuluhan dan edukasi masyarakat terkait etika dan cara berlalu lintas sesuai protokol kesehatan," kata dia.
"Kita undang beberapa komunitas kendaraan dan memberikan pelatihan," jelasnya.
Sementara itu, kata dia, jumlah kecelakaan lalulintas selama berlangsung operasi sangat berkurang.
• Tiga Sekolah di Trenggalek Berpeluang Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Ini Kata Mochamad Nur Arifin
• Wali Kota Malang Imbau Aremania Aremanita Tak Konvoi di Jalan Raya saat Peringati HUT Arema ke-33
"Hanya ada satu kecelakaan dengan korban luka ringan," jelasnya.
Sementara kegiatan masyarakat yang berlangsung pada malam Minggu juga diamankan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Total kita amankan 35 kendaraan," ungkapnya.
Kata dia, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menggunakan alat kesehatan masker sudah cukup tinggi.
"Hampir seluruhnya kegiatan masyarakat telah menggunakan masker," tambahnya.
Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020 juga berlangsung lancar dengan tindakan preventif dan preemtif.
Pada kesempatan itu, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Lantas AKP Arpan memperlihatkan knalpot brong dan roda sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pemilik kendaraan diperbolehkan mengambil sepeda motornya setelah membayar denda tilang serta mengganti knalpot dan roda yang sesuai standar.
Sedangkan penindakan selama kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020 sebanyak 546.(dim)