Virus Corona di Nganjuk

Seorang Anggota DPRD Nganjuk Reaktif Hasil Rapid Test, Kegiatan Kedewanan Belum Dihentikan

Kegiatan kedewanan belum dihentikan meski satu anggota DPRD Nganjuk dikabarkan reaktif rapid test Covid-19.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD AMRU MUIZ
Salah satu kegiatan hearing DPRD Nganjuk dengan masyarakat yang belum akan dihentikan setelah ada salah satu anggota dewan reaktif hasil rapid test. 

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Kegiatan kedewanan belum dihentikan meski satu anggota DPRD Nganjuk dikabarkan reaktif rapid test Covid-19.

Dari infromasi yag diterima TribunMadura.com, satu anggota DPRD Nganjuk hasil rapid test reaktif sejak beberapa waktu lalu.

Ia juga sempat menjalani perawatan di RSUD Nganjuk hingga lima hari sehingga tidak berinteraksi di Gedung DPRD.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, informasi salah satu anggota DPRD Nganjuk hasil tes rapit reaktif didapatkan dari salah satu camat yang masuk dalam tim gugus tugas Covid-19.

Ramalan Zodiak Kamis 6 Agustus 2020, Hati Leo Terasa Kosong, Energi dan Dinamisme Libra Tinggi

Ramalan Zodiak Cinta Kamis 6 Agustus 2020, Sagitarius Kekasih Masa Lalu akan Muncul, Libra Bergairah

Angka Kematian Covid-19 di Kabupaten Malang Masih Tinggi, Dinkes: 100 Persen Pasien Punya Komorbid

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung mengonfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.

"Kadinkes membenarkan informasi itu, namun untuk memastikan apakah satu anggota DPRD Nganjuk itu positip corona atau tidak hingga ini belum ada pernyataan resmi dari tim Gugus Tugas Covid-19 Nganjuk tentang hasil tes Swabnya seperti apa," kata Tatit Heru Tjahjono, Rabu (5/8/2020).

Dijelaskan Tatit, anggota DPRD Nganjuk tersebut karena sakit bawaan yang dideritanya itu sempat menjalani perawatan di RSUD Nganjuk selama lima hari.

Namun yang bersangkutan setelah berbagai hasil tes medis yang dilakuan pihak RSUD Nganjuk ada tanda-tanda reaktif virus corona langsung minta pulang.

Meskipun sempat dicegah petugas medis RSUD Nganjuk agar tetap menjalani perawatan, akan tetapi pihak yang bersangkutan minta pulang paksa dan melakukan isolasi mandiri.

"Pihak RSUD akhirnya mengizinkan anggota DPRD tersebut pulang dan harus tetap dilakukan pemantauan oleh petugas medis Puskesmas untuk mengetahui perkembangan kondisi yang bersangkutan," ucap Tatit Heru Tjahjono.

Sedangkan tindak lanjut atas tes rapid dengan hasil reaktif dari salah satu anggota DPRD Nganjuk, dikatakan Tatit, pihaknya telah memerintahkan Sekretatis DPRD (Sekwan) untuk melakukan tracing di DPRD Nganjuk.

Terakhir kali anggota DPRD tersebut masuk ke kantor DPRD itu melakukan kontak dengan siapa saja.

Bagi mereka yang melakukan kontak dan diketahui kondisinya kurang fit maka akan langsung diminta melakukan rapid test.

"Itu kami lakukan agar penyebarn Covid-19 tidak sampai terjadi di DPRD Nganjuk. Apalagi protokol kesehatan Covid-19 terus kami ikuti dan patuhi dengan melakukan rapid tes saat pulang atau ketika berangkat kepada anggota DPRD yang melakukan kunjungan keja ke lain daerah," tandas Tatit Heru Tjahjono.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved