Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Langsung Masuk Rekening, Simak Skema, Jadwal Serta Syaratnya
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan bantuan untuk pekerja swasta yang berpenghasilan rendah.
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick Tohir.
Dalam sekali pencairan, para pekerja akan mendapat Rp1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.
Sehingga total mereka akan mendapat bantuan Rp2,4 juta.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan.
Bantuan tersebut nantinya akan dikirimkan langsung ke nomor rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja berharap perusahaan dan para tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.
"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata Utoh, Minggu (9/8/2020) seperti dikutip dari Kontan.
Utoh menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening tersebut sebelum September.
5. Cair Bulan September
Rencananya, program bantuan ini akan dijalankan pada September 2020.
Masih kata Erick Thohir, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick, dikutip dari Kompas.com.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, rencana pemberian bantuan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Ihsanuddin/Muhammad Idris)