Berita Pamekasan
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Mobil SMK Kesehatan Hantam Pengendara Sepeda Motor
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep Kabupaten Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (11/8/2020).
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Satria berplat nomor M 2093 BJ dengan mobil mini bus berplat nomor W 0845 RE.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Suib Wahedi (32), warga Dusun Tanah Merah, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
• Polres Sumenep Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2020, Apel Diikuti KPU hingga Jajaran Parpol
• Warga Sampang Kini Bisa Jalani Tes Swab Gratis di RSUD dr Mohammad Zyn, Simak Cara dan Syaratnya
• Massa dari Aliansi Pekerja Seni Mulai Kepung Balai Kota Surabaya, Tuntut Hal ini dari Pemerintah
Sedangkan, mobil mini bus dikendarai oleh Ahmad Mahfud (41), warga Dusun Sakolaan, Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Mobil mini bus ini milik Sekolah Kejuruan Kesehatan Pamekasan.
Usai adu moncong, mobil tersebut bumper depannya tampak penyok.
Begitu pula, kaca bagian depan pengemudi tampak pecah dan sebagian pula ada yang retak.
Kapolsek Galis, Iptu Barid Fauzan menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan kendaraan yang saling adu moncong ini.
Kata dia, bermula dari kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor Satria saat melaju dari arah Timur Jalan Raya Sumenep yang hendak menuju ke arah barat Jalan Raya Pamekasan.
• Jadwal Tes SKB CPNS 2019 di Sampang Dilaksanakan September hingga Oktober, Ada Imbauan untuk Peserta
Kala itu, pengendara motor ingin menyalip mobil Pick Up warna biru yang ada di depannya.
Namun, saat sudah mendahului, motor yang dikemudikan terlalu ke kanan.
Tak disangka, seketika ada mobil yang melaju dari arah berlawanan, dan kedua pengemudi tidak dapat menghindari kecelakaan.
"Satu korban pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung meninggal di lokasi," kata Iptu Barid Fauzan kepada TribunMadura.com, Rabu (12/8/2020).
Ia mentaksir, kerugian materil yang dialami oleh kedua pengemudi sebesar Rp 5 juta.
Iptu Barid Fauzan juga mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Apalagi, kata dia, saat ingin mendahului kendaraan di depannya, alangkah baiknya untuk memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya.