Berita Pamekasan

Lapas Pamekasan Dicanangkan Sebagai Lapas yang Menuju WBK dan WBBM, Kalapas Siapkan Strategi Jitu

Lapas Kelas IIA Pamekasan terpilih sebagai Lapas yang dicanangkan sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kalapas Pamekasan, M Hanafi (kanan) saat mendampingi Agus Hariadi, Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Bidang Hubungan Antar Lembaga, di aula Gedung Mandhapa Raden Dhaksena Lapas Pamekasan, Kamis (13/8/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Kelas IIA Pamekasan terpilih sebagai Lapas yang dicanangkan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI.

Berbagai strategi jitu mulai dipersiapkan oleh Kepala Lapas Pamekasan, M Hanafi untuk meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM) ini.

Hanafi mengatakan, untuk mewujudkan Lapas Pamekasan agar meraih predikat WBK dan WBBM, pihaknya akan menerapkan konsep 'Grand Design Reformasi Birokrasi'.

Gugus Tugas Tulungagung Bantah Ada Klaster Pembelajaran Luring, Proses Pembelajaran Masih Berlanjut

BREAKING NEWS - Ditemukan Mayat Bayi Perempuan di Pulau Mandangin Sampang, Mengapung di Pinggir Laut

Intip Penampilan Mulan Jameela yang Rapi saat Sidang Tahunan MPR RI, Krisdayanti Anggun Pakai Kebaya

Grand Design Reformasi ini, kata dia, mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Ia menjelaskan, dalam peraturan tersebut, pihaknya akan mentargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama untuk menuju WBK dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM).

Di antaranya, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Menurut Hanafi, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah, kata Hanafi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Isi peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

"Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah) perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya," kata Hanafi saat diwawancari TribunMadura.com usai menemani kunjungan dari Agus Hariadi, Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Bidang Hubungan Antar Lembaga di Lapas Pamekasan, Kamis (13/8/2020) malam.

Hanafi berjanji, untuk mencapai WBK dan WBBM ini pihaknya akan mendorong kinerja Satker di Lapas Pamekasan agar lebih baik.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatan pelayanan publik yang sesuai aturan, SOP, dan bersih dari pungutan liar.

"Kami juga akan mewujudkan SDM yang unggul, untuk mencapai wilayah yang bebas dari korupsi, dan akan membangun kerjasama antar pegawai dalam menjalankan berbagai tugas," janjinya.

Kapolres Pamekasan Bersama Jajaran Forkopimda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo

Staf Ahli Menkumham Berharap Lapas Pamekasan Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kumpulan Ucapan Selamat HUT RI ke-75, Cocok Dibagikan via WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved