HUT RI 2020
Bendera yang Dijahit oleh Istri Presiden Soekarno Tak Lagi Dikibarkan, Simak Alasan dan Sejarahnya
Namun tahukah jika selama ini bendera yang dikibarkan hanyalah replikanya. Ternyata bendera yang dijahit oleh istri Soekarno kini disimpan di museum.
TRIBUNMADURA.COM - Peringatan hari kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus selalu digelar upacara bendera.
Pada upacara bendera itu dikibarkan bendera merah putih yang ukurannya sama dengan bendera Pusaka.
Namun tahukah jika selama ini bendera yang dikibarkan hanyalah replikanya.
Ternyata bendera yang dijahit oleh istri Soekarno kini disimpan di museum.
Hari ini, Senin (17/8/2020), merupakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun.
• Jadwal Acara TV Senin 17 Agustus 2020 TRANS 7 TRANS TV SCTV RCTI, Ada Film Bumi Manusia dan Soekarno
• Tak Hanya Uang Rp 75000, ini Deretan Uang Cetakan Khusus Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia
• Harga Oppo di Pertengahan Agustus 2020, Rekomendasi Mulai Oppo A5s, Oppo Reno Hingga Oppo F15
Diketahui bersama, bendera Merah Putih selalu berkibar di setiap perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di seluruh Indonesia.
Khususnya di Istana Merdeka, Jakarta karena dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.
Namun, bendera yang digunakan bukanlah bendera Pusaka yang pertama kali digunakan saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945 silam, melainkan duplikatnya.
Dilansir Harian Kompas ( TribunMadura.com network ), 12 Agustus 1968, bendera Pusaka Merah Putih tak lagi dikibarkan dan disimpan di museum sejak 1968.
Meski demikian, bendera bersejarah tersebut selalu diperlihatkan untuk umum saat upacara dan diserahkan oleh presiden kepada barisan Pasukan Pengibar bendera Pusaka (Paskibraka) yang juga menerima bendera baru.
Setelah bendera baru dikibarkan, bendera Pusaka akan diserahkan kembali kepada presiden, selaku pemimpin upacara.
Wacana untuk 'memensiunkan' bendera Pusaka sebenarnya sudah bergulir setahun sebelumnya, tahun 1967.
Kala itu, Menteri Luar Negeri Adam Malik menilai bendera Pusaka tak perlu selalu dikibarkan di setiap peringatan Hari Kemerdekaan.
"Seakan-akan kalau bendera Pusaka itu tidak dikibarkan, peringatan 17 Agustus itu tidak sah."
"Ini hanya menimbulkan mistik," kata Adam Malik dikutip dari Harian Kompas, 15 Agustus 1967.