Berita Surabaya
Sempat Buron, Jambret Ponsel Ditangkap saat Datangi Kantor Polisi untuk Ambil Motor yang Ditilang
Jambret ponsel di Kota Surabaya ditangkap saat mendatangi kantor polisi untuk mengambil motornya yang tengah ditilang.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seorang ibu rumah tangga bernama Nia Afrianti (31), menjadi sasaran empuk pelaku jambret di Jalan Bantaran, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Bahkan, korban dijambret di depan rumahnya sendiri pada Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saat itu saya mau melihat anak saya yang sedang bermain di depan rumah," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (17/8/2020).
"Saya keluar dan duduk di halaman luar rumah, sambil membawa HP Xiaomi Redminote 9 yang baru dibeli tiga hari yang lalu," sambung dia.
Tiba-tiba dari arah belakang, muncul seorang pengendara motor.

Pengendara motor itu langsung merampas paksa HP yang dipegangnya tersebut.
Pelaku lantas segera kabur dari lokasi kejadian.
Korban pun langsung spontan meminta tolong kepada pengendara motor yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
"Saya langsung menghentikan seorang pengendara yang lewat untuk dimintai tolong mengejar pelaku. Akhirnya saya pun langsung mengejar pelaku jambret," tambahnya.
Dibantu oleh petugas keamanan setempat yang ikut membantu pengejaran, korban juga meneriaki maling ke arah pelaku.
Teriakan korban justru makin membuat pelaku tancap gas memacu motornya.
Pelaku melarikan diri dari kejaran korban dan petugas keamanan.
Aksi pelaku itu sendiri terekam oleh kamera pengawas yang berada di dekat lokasi kejadian.
Dari rekaman kamera pengawas itu, terlihat nopol kendaraan yang dipakai pelaku.
"Saya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru dengan membawa bukti rekaman CCTV yang merekam kendaraan dan ciri ciri pelaku," kata dia.
"Semoga pelaku secepatnya ditangkap oleh pihak kepolisian," pungkasnya.