Berita Kediri

Sering Berbuat Dosa hingga Resahkan Warga, 4 Pria dan 2 Wanita Diamankan Satpol PP di Tempat Kos

Keenam muda mudi itu diamankan patroli Satpol PP Kota Kediri saat sedang menggelar pesta miras oplosan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI
Petugas Satpol PP Kota Kediri memperlihatkan barang bukti miras yang masih tersisa dari kamar kos yang dipakai pesta miras, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Petugas patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan 4 pria di tempat kos di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Sabtu (22/8/2020).

Tidak hanya itu, di sana, patroli Satpol PP Kota Kediri juga mengamankan dua wanita.

Keenam muda mudi itu diamankan patroli Satpol PP Kota Kediri saat sedang menggelar pesta miras oplosan.

Kena Angin Kencang, Gerobak di Atas Mobil Pikap Terjatuh Timpa Pengendara Motor, Satu Korban Tewas

Pemkot Pastikan Kenangan Taman Remaja Surabaya dan Taman Hiburan Rakyat Hilang setelah Revitalisasi

Plt Bupati Sidoarjo Cak Nur Meninggal Covid-19, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Ungkap Duka

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat.

Belum lama ini, masyarakat sekitar resah dengan aksi muda mudi yang menggelar pesta miras tempat kos itu.

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, petugas langsung meluncur ke lokasi.

Bukan hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti miras oplosan yang masih tersisa dan botol bekas miras dari tempat kos ukuran 3 x 3 meter tersebut.

Karena terbukti melakukan pesta miras, para pelakunya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Nur Khamid menjelaskan, setelah mendapatkan pembinaan, barulah pelaku pesta miras diperbolehkan pulang.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Selain itu, mereka juga harus dijemput keluarganya.

Tiga pelaku pesta miras yang dijemput keluarganya Minggu (23/8/2020) dini hari masing-masing, dua perempuan dan satu pria yakni, AL, YA dan AR.

Sementara tiga pelaku lainnya, MA, MW dan SB menjaminkan KTP miliknya kepada petugas.

Ketiganya berjanji bakal mengambil kembali KTP miliknya bersama keluarga pada, Senin (24/8/2020).

Banyaknya kasus pesta miras yang dibubarkan petugas tidak lepas dari semakin maraknya peredaran miras illegal non cukai yang semakin merajalela di Kota Kediri.

Peredaran miras jenis oplosan dan Arak Jowo di Kota Kediri juga dapat dengan mudah ditemui di sejumlah warung dan toko dengan harga yang terjangkau.

Namun kandungan miras sangat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.(dim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved