Berita Bangkalan

Warga Bangkalan Boleh Gelar Resepsi Pernikahan, Tamu Undangan Diberi Waktu 10 Menit Hadiri Acara

Resepsi pernikahan warga Kabupaten Bangkalan boleh digelar, dengan catatan disiplin protokol kesehatan secara ketat diberlakukan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra bersama istri melewati bilik disinfektan di luar Gedung Rato Ebu ketika menghadiri resepsi pernikahan putri KBO Lalu-lintas Iptu Mansyur di pintu masuk utama Gedung Rato Ebu Bangkalan, Sabtu (22/8/2020) malam 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan mulai melonggarkan aktifitas warga seiring pergeseran status tingkat risiko penyebaran virus corona dari zona oranye ke zona kuning.

Satu di antaranya, Satgas Covid-19 mengizinkan resepsi pernikahan warga Kabupaten Bangkalan di gedung.

Resepsi pernikahan warga Kabupaten Bangkalan boleh digelar, dengan catatan disiplin protokol kesehatan secara ketat diberlakukan.

Anti Mainstream, Polisi Bangkalan ini Layani Warga Pakai Cara Unik sambil Jualan Es di Kedai Mini

BREAKING NEWS - Status Tanggap Darurat Covid-19 Bangkalan Madura Diperpanjang hingga 10 Oktober 2020

Seperti dalam resepsi pernikahan putri pertama Kepala Bagian Operasi (KBO) Lalu-lintas Polres Bangkalan, Iptu Mansyur yang digelar di Gedung Rato Ebu di Jalan A Yani Kelurahan Kraton, Sabtu (22/8/2020) malam.

Sebelum pintu masuk utama, disediakan bilik disinfektan hingga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap tamu undangan.

Mendekati barisan para penerima tamu dari kedua mempelai, nampak berjejer botol-botol cairan disinfektan dan kotak-kotak berisikan masker.

Tidak terlihat kontak fisik atau berjabat tangan seperti pada resepsi-resepsi dalam situasi normal.

"Tamu undangan hanya punya waktu 10 menit. Setelah itu segera meninggalkan gedung," ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim Mahfud ketika ditemui di luar Gedung Rato Ebu.

Selain itu, lanjutnya, jarak dalam sesi pengambilan foto bersama mempelai pun diatur guna mencegah potensi penularan Covid-19.

"Saya melihat di dalam tidak ada penumpukan tamu. Konsep seperti ini harus dibiasakan dan dicontoh masyarakat lain," jelasnya.

Selain Mahfud, hadir pula rekan sesama Anggota Komisi C DPRD Jatim KH Nasih Aschal, Anggota DPR RI Dapil XI Madura KH Hasani Zubair, hingga sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Terakhir, event serupa digelar pada 25 Maret 2020. Kala itu, sebanyak 25 personel Polres Bangkalan mendatangi Gedung Rato Ebu untuk mempercepat pelaksanaan resepsi pernikahan.

Mahfud bersyukur Pemkab dan Satgas Covid-19 Bangkalan telah memberikan kelonggaran namun tetap dengan penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

"Ini sudah sesuai standar protokol kesehatan.
Pemerintah Bangkalan memang sudah seharusnya mengijinkan. Karena masyarakat sudah lama dengan situasi pandemi," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Pantauan Surya di dalam gedung, hanya terdapat enam meja bundar yang ditata dengan jarak berjauhan. Meja-meja tersebut disiapkan khusus keluarga kedua mempelai.

Sedangkan para tamu hanya melintas begitu saja dari jalur pintu masuk utama menuju pelaminan untuk sesi pemotretan bersama kedua mempelai.

Semua panitia, kedua mempelai berikut masing-masing orang tua mempelai menggunakan face shield atau pelindung wajah berbahan plastik bening.

Bahkan, para pramusaji di ruang peringgitan pun menggunakan kaos tangan dan masker.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo yang hadir dalam resepsi tersebut menilai konsep dalam acara tersebut sudah memenuhi syarat protokol kesehatan.

"Semua terlihat sudah diatur, tidak ada kontak fisik. Termasuk dalam penyajian hidangan sudah memenuhi syarat. Intinya tidak terjadi kerumunan orang," ungkap pria yang akrab disapa Yoyok itu kepada Surya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bangkalan dalam tiga hari terakhir telah berubah menjadi zona kuning atau tingkat resiko penyebaran rendah.

"Ini adalah kerja keras semua pihak, satgas yang didukung peran serta masyarakat. Walaupun kita melihat disiplin masyarakat kita masih rendah, tapi inilah kenyataannya," jelasnya.

Yoyok memaparkan, ada 15 indikator yang menjadikan Bangkalan sebagai kabupaten zona kuning Covid-19.

"Salah satu yang menonjol adalah penambahan kasus baru sudah melandai, angka kesembuhan tinggi, angka kematian melandai. Korelasinya resiko penularan melandai," pungkasnya.

Pergeseran dari zona orange ke zona kuning dalam Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan terjadi mulai 20 - 22 Agustus 2020.

Pada 20 Agustus 2020, jumlah pasien positif Covid-19 berada di angka 399 orang. Tidak tercatat tambahan jumlah pasien dari hari sebelumnya.

Pasien sembuh Covid-19 terdata sejumlah 264 orang. Angka yang sama dari sehari sebelumnya.

Pada 21 Agustus 2020, jumlah pasien positif meningkat menjadi 401 orang atau bertambahan 2 orang.

Begitu juga pasien sembuh meningkat menjadi 267 orang atau bertambah sebanyak 3 orang.

Pada 22 Agustus 2020, pasien positif juga meningkat sebanyak 406 orang atau bertambah 5 orang.

Di satu sisi, pasien sembuh juga bertambah secara signifikan dengan angka 30 orang. Sehingga total pasien sembuh menyentuh angka 297 orang.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, selama masa pandemi pihaknya telah memperketat dan membatasi aktifitas masyarakat.

"Namun posisi saat ini, Bangkalan masuk zona kuning. Di mana tingkat resiko pemyebaran Covid-19 tergolong rendah," ungkapnya.

Selain Rama, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad, Wakil Bupati Bangkalan Muhni, Wakil Ketua DPRD Bangkalan H Fatkhurrahman.

Rama menegaskan, pihaknya menugaskan personel satgas terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Bangkalan guna memantau sekaligus mengingatkan jika ada protokol kesehatan yang dilanggar.

"Konsep dalam resepsi pernikahan ini bisa dijadikan contoh. Kami mulai tidak membatasi aktifitas warga untuk menggelar pesta pernikahan. Tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

Iptu Mansyur selaku pihak mempelai putri mengatakan, konsep penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut ia paparkan kepada pihak Even Organizer (EO).

"Saya meminta ke EO agar menjadi edukasi kepada warga yang akan menggelar pesta pernikahan putra-putrinya," katanya.

Mansyur menyebar sebanyak 750 buah undangan. Guna menghindari penumpukan tamu undangan, resepsi pun digelar menjadi dua sesi.

"Pertama pada pukul 16.30 WIB hingga 19.00 WIB. Dilanjutkan hingga pukul 20.30 WIB. Seijin dari Gugus Tugas Covid-19," pungkasnya. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved