Virus Corona di Bangkalan
BREAKING NEWS - Status Tanggap Darurat Covid-19 Bangkalan Madura Diperpanjang hingga 10 Oktober 2020
Bupati Bangkalan menerbitkan Surat Pernyataan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 Bangkalan selama 60 hari sejak 12 Agustus hingga 10 Oktober
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) menerbitkan Surat Pernyataan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 Bangkalan selama 60 hari terhitung sejak 12 Agustus - 10 Oktober 2020.
Surat bernomor 360/142/433.208/2020 tertanggal 11 Agustus 2020 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan.
• Polres Kediri Ungkap Peredaran 132 Ribu Butir Pil Dobel L, Dikendalikan Napi Lapas Pati Jawa Tengah
• Operasi Sikat Semeru 2020, Polres Sumenep Ungkap Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Sajam
• Pemkot Surabaya Larang Warga Surabaya Gelar Malam Tirakatan 17 Agustus dan Lomba HUT RI ke-75
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan masih terus berlangsung dan cenderung meningkat.
"Data dari dinkes per 9 Agustus 2020 tercatat kasus suspek Covid-19 sejumlah 116 orang, pasien positif 377 orang, dan pasien sembuh di angka 260 orang," ungkap Agus, Senin (10/8/2020).
Perpanjangan status Tanggap Darurat Covid-19 ini merupakan ketiga kalinya di Kabupaten Bangkalan.
Sebelumnya, Bupati Ra Latif menerbitkan Surat Pernyataan bernomor 360/113/433.208/2020 tertanggal 10 Juni 2020.
Status perpanjangan kedua Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Kabupaten Bangkalan terhitung mulai 11 Juni 2020 hingga 11 Agustus 2020.
• Warga Winongo Kota Madiun Positif Covid-19 Sepulang dari Semarang, Sempat Keluhkan Demam dan Batuk
• Dikritik Masyarakat, Bupati Malang Berdalih Hanya Elektonan Bukan Dangdutan, Ini Kata Pengamat Musik
• Wanita 23 Tahun di Surabaya Diduga Diculik Mantan Pacar, Disekap di Pamekasan, Sempat Bagikan Lokasi